Jakarta – Fenomena operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap dua kepala daerah secara beruntun, yakni Bupati Langkat dan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing), mendapat sorotan tajam. Anggota Komisi II DPR sekaligus Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) PKS, Mardani Ali Sera, secara khusus menyoroti kejadian ini. Kepada Internationalmedia.co.id – News, Mardani mengemukakan strategi untuk menumpas praktik korupsi yang ia ibaratkan sebagai ‘vampir’ agar kasus suap tidak terus berulang.
Mardani Ali Sera tidak ragu menyebut rentetan OTT ini sebagai sebuah musibah besar bagi bangsa. Ia berpendapat bahwa akar permasalahan korupsi di Indonesia masih belum tertangani secara tuntas. "Ini musibah. Selama ini kita tidak menyelesaikan akar masalah. Mulai dari keserakahan dan high cost politic (politik berbiaya tinggi), harus dibenahi dengan seksama," ujar Mardani, seperti dikutip Internationalmedia.co.id pada Minggu (5/7/2026).

Untuk memutus mata rantai korupsi, Mardani menekankan pentingnya transparansi. Ia mengibaratkan praktik suap-menyuap sebagai ‘vampir’ yang bersembunyi di kegelapan. "Ada istilah vampire effect, drakula itu akan mati kalau terkena sinar mentari. Praktik suap menyuap itu terjadi di ruang gelap," jelasnya. Oleh karena itu, menurutnya, transparansi adalah ‘sinar matahari’ yang akan mematikan ‘vampir’ korupsi.
Mardani menguraikan bahwa transparansi harus diterapkan pada seluruh proses bisnis pemerintahan. Ini mencakup pemetaan dan pengumuman secara terbuka mengenai alur kerja, khususnya yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa serta pengangkatan pejabat. "Bisnis prosesnya dipetakan dan dibuat transparansi dan umumkan. Biasanya fee proyek, fee promosi dan mutasi hingga keterlibatan keluarga. Harus dibuat terang benderang," tegasnya. Ia menambahkan, "Buka proses penunjukkan dan pemenang proyek-proyek plus pengangkatan jabatan di Pemda agar publik tahu. Kian transparan dan kian akuntabel kian bersih dan jauh dari praktik korupsi."
Kasus yang menimpa Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, menjadi salah satu contoh nyata pola berulang yang mengkhawatirkan. Suhardiman sendiri menjabat sebagai bupati setelah menggantikan pendahulunya, Andi Putra, yang juga terjerat OTT KPK pada Oktober 2021.
Tak lama berselang, KPK kembali melancarkan OTT yang menjerat Syah Afandin, Bupati Langkat. Ironisnya, kasus Syah Afandin memiliki kemiripan dengan Suhardiman. Ia juga merupakan pengganti Bupati Langkat sebelumnya, Terbit Rencana Perangin-angin, yang turut terjerat kasus korupsi. Syah Afandin mulai menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Langkat pada tahun 2022, setelah Terbit Rencana Perangin-angin ditangkap oleh KPK.
