Bogor – Internationalmedia.co.id – News melaporkan, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto telah memulai investigasi mendalam terkait dugaan penyalahgunaan rumah dinas pegawai di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor, Jawa Barat. Penyelidikan ini menyusul temuan Ombudsman yang mengindikasikan bahwa fasilitas tersebut diduga dimanfaatkan sebagai akomodasi khusus bagi narapidana. Menteri Agus menegaskan komitmennya untuk menertibkan lembaga pemasyarakatan yang terindikasi adanya penyimpangan.
Dugaan fasilitas istimewa bagi warga binaan yang masih menjalani masa pidana ini mencuat setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak. Meskipun pihak Lapas Cibinong dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Barat telah membantah, menyatakan bahwa bangunan yang dimaksud adalah rumah dinas untuk pegawai, Menteri Agus menekankan pentingnya verifikasi lebih lanjut.

“Kami akan mendalami secara serius apakah rumah pegawai ini benar-benar difungsikan sesuai peruntukannya, atau justru disalahgunakan untuk kepentingan lain. Ini adalah bagian dari tugas kami untuk melakukan investigasi menyeluruh,” ujar Menteri Agus kepada awak media di lokasi pada Jumat (25/9/2026).
Menteri Agus juga mengingatkan bahwa Kementerian Imipas sebelumnya telah memberikan otonomi kepada setiap Kepala Lapas beserta jajarannya dalam pengelolaan berbagai fasilitas vital, seperti pengadaan bahan makanan, kantin, koperasi, hingga layanan wartel di dalam lapas. Kebijakan ini bertujuan untuk meminimalisir potensi penyimpangan, termasuk pungutan liar atau pelanggaran tata tertib lainnya yang kerap terjadi.
“Kami telah berulang kali mengingatkan para pegawai bahwa semua fasilitas dan pengelolaan telah diberikan. Mulai dari bahan makanan hingga wartel, semuanya menjadi tanggung jawab kalapas. Ini adalah upaya kami untuk memastikan tidak ada lagi penyimpangan,” tegas Agus.
Sebelumnya, kunjungan Menteri Agus ke Lapas Cibinong didampingi oleh Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus (Bappisus) Aris Marsudiyanto. Rombongan pejabat pusat lainnya, termasuk Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi, Direktur Pengamanan dan Intelijen Ditjenpas Tatan Dirsan, serta Direktur Kepatuhan Internal Ditjenpas Lilik, telah tiba lebih awal. Menteri Agus sendiri tiba di lokasi sekitar pukul 10.15 WIB, sebagaimana dilaporkan oleh tim internationalmedia.co.id di lapangan. Investigasi ini diharapkan dapat mengungkap kebenaran di balik dugaan penyalahgunaan fasilitas dan memastikan transparansi di lingkungan lapas.
