Pengumuman mengejutkan datang dari kancah internasional. Internationalmedia.co.id melaporkan bahwa Inggris, Australia, dan Kanada secara resmi mengakui negara Palestina. Langkah ini disambut antusias oleh Presiden Palestina, Mahmud Abbas, yang menyebutnya sebagai langkah krusial menuju perdamaian.
Dalam pernyataan resmi yang dikutip dari AFP, Minggu (21/9/2025), Abbas menyatakan pengakuan tersebut sebagai langkah penting untuk mencapai perdamaian yang adil dan langgeng, sesuai dengan legitimasi internasional. Ia menekankan pentingnya gencatan senjata di Gaza, pembebasan sandera dan tahanan yang ditahan Israel, serta penarikan penuh pasukan Israel dari Jalur Gaza. Abbas juga mendesak agar negara Palestina diberi tanggung jawab penuh atas wilayahnya, dan agar upaya pemulihan dan rekonstruksi dapat segera dimulai. Pernyataan tersebut juga menyerukan penghentian aktivitas permukiman dan kekerasan yang dilakukan oleh pemukim Israel.

Perdana Menteri Inggris, Keir Starmer, melalui unggahan di X, secara resmi mengumumkan pengakuan Inggris terhadap negara Palestina. Ia berharap langkah ini dapat menghidupkan kembali harapan perdamaian bagi Palestina dan Israel, serta mendorong solusi dua negara. Hal senada juga disampaikan oleh Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, dan Menteri Luar Negeri Penny Wong, melalui pernyataan bersama yang dikutip CNN. Mereka menyatakan bahwa pengakuan Australia atas Palestina merupakan bagian dari upaya internasional untuk membangun momentum baru menuju solusi dua negara, yang dimulai dengan gencatan senjata di Gaza dan pembebasan sandera yang disandera sejak insiden 7 Oktober 2023. Perdana Menteri Kanada, Mark Carney, juga turut mengumumkan pengakuan negaranya terhadap negara Palestina melalui unggahan di X, seraya mendorong penyelesaian damai konflik Israel-Palestina. Kanada menawarkan kemitraan untuk membangun masa depan yang damai bagi kedua negara. Langkah bersama ketiga negara ini memberikan angin segar bagi perjuangan Palestina untuk kemerdekaan.
