Friday, 26 April 2024

Search

Friday, 26 April 2024

Search

Pemprov DKI Pangkas Anggaran Kesehatan, DPRD Berang

Ilustrasi-Warga Jakarta memeriksakan anak-anaknya ke Posyandu.

JAKARTA- Keputusan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi DKI Jakarta yang nekat memangkas anggaran kesehatan secara sepihak sebesar Rp 220 miliar membuat legislator Kebon Sirih khususnya Komisi E DPRD DKI Jakarta berang.

Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Basri Baco menentang keras langkah TAPD yang nekat memangkas anggaran kesehatan, padahal alokasi anggaran itu sudah disetujui di Komisi E DPRD DKI Jakarta pada 2022 lalu.

Pasalnya, dikatakan Baco, anggaran tersebut sangat berguna untuk pelayanan masyarakat Jakarta di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

“Ini kenapa anggaran kesehatan di Dinas Kesehatan terkena pangkas sampai Rp 220 miliar. Anggaran ini padahal untuk pelayanan masyarakat, ini darsak (darurat dan mendesak) lho,” kata Baco dalam keteranganya dikutip, Minggu (15/1).

Baco yang juga ketua Fraksi Golkar DPRD DKI Jakarta ini turut mengingatkan, anggota dewan memilik tiga fungsi di Parlemen Kebon Sirih, yaitu penganggaran, pengawasan dan legislasi. Baco merasa, fungsi penggaran Komisi E DPRD DKI Jakarta buntut insiden ini menjadi gugur.

“Ini buat apa kita capek-capek rapat sampai malam bahas anggaran, tahu-tahu alokasi anggaran kesehatan dipangkas Rp 220 miliar,” ucapnya.

Kemudian, Baco juga mempertanyakan sikap Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta yang cenderung pasif mempertahankan alokasi anggaran pengadaan kesehatan di rumah sakit. Sikap ini jauh berbeda dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) DKI Jakarta yang mampu mempertahankan alokasi pembangunan gelanggang olahraga remaja (GOR), padahal proyek itu dianggap tidak darsak.

“Kenapa Rp 200 miliar ini semua dari Dinkes, kalau dasarnya kegiatan ini tidak ada di RKPD (rencana kerja pemerintah daerah) kenapa yang lain, yang tidak ada di RKPD masih dipertahankan,” ujar Baco.

“Kenapa nggak sebagian dipangkas di Dinkes, sebagian dari yang lain supaya ‘operasi’ penghapusan anggaran itu nggak kelihatan mencolok,” tanyanya menambahkan.

Diketahui, alokasi belanja tidak terduga (BTT) Pemprov DKI Jakarta tahun 2023 naik Rp 220,1 miliar menjadi Rp 868,6 miliar dari yang sudah ditetapkan. Awalnya eksekutif dan legislatif menyepakati nilai BTT tahun 2023 sebesar Rp 648,5 miliar.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi Cesnanta Brata menyampaikan, penambahan anggaran untuk BTT akan diambil dari program-program yang tidak tercantum dalam rencana kerja pemerintah daerah (RKPD). Termasuk, kata dia, dari kebijakan umum anggaran dan plafon prioritas anggaran sementara (KUA-PPAS) rancangan APBD tahun anggaran 2023 sebesar Rp 220,8 miliar. 

“Setelah kami sisir dan lihat kembali memang ada kegiatan baru di belanja modal yang tidak ada dalam RKPD dan KUA-PPAS. Itu akan kami alihkan ke belanja tidak terduga,” kata Michael.

Dari sejumlah pergeseran kegiatan anggaran, Pemprov DKI Jakarta mendapatkan total penambahan sebesar Rp 285,6 miliar. Namun terpotong Rp 65,5 miliar untuk program menunjang pencapaian prioritas pembangunan nasional tahun 2023 sesuai amanat undang-undang yang terdiri dari pemenuhan alokasi anggaran dana alokasi khusus (DAK) untuk bantuan operasional sekolah (BOS).

Lalu, bantuan operasional penyelenggaraan (BOP) PAUD dan BOP Kesetaraan sesuai surat Kepala Dinas Pendidikan sebesar Rp 25,5 miliar dan pemenuhan alokasi anggaran Lembaga Pembinaan dan Pengembangan Pesparani Katolik Daerah (LP3KD) sebesar Rp 40 miliar. “Total yang bisa dimasukkan dalam BTT awalnya sebesar Rp 285,6 miliar dan dipotong Rp 65,5 miliar. Jadi hanya bertambah Rp 220,1 miliar, sehingga total BTT menjadi Rp 868,6 miliar. Postur (APBD) tidak berubah, hanya komposisi belanjanya saja yang berubah,” terang Michael.  ***

Prayan Purba

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media