Internationalmedia.co.id – News – Wacana konsep ‘Dapil Nasional’ atau national pool dalam sistem pemilihan umum anggota DPR RI yang diusulkan Partai Demokrat menuai tanggapan dari Fraksi Golkar. Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Irawan, menilai gagasan ini menarik namun menekankan perlunya kajian mendalam agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat.
Menurut Ahmad Irawan, ide penggabungan suara (stembus accord) ini memiliki potensi untuk memperkuat institusi kepartaian. Ia mencontohkan praktik di Jerman, di mana calon yang mendapatkan mandat rakyat ditentukan oleh partai politik. Hal ini bisa menjadi solusi bagi banyak pengurus atau aktivis partai yang telah lama mengabdi dan memiliki kemampuan mumpuni, namun seringkali kalah dalam sistem proporsional terbuka yang menuntut biaya kampanye mahal.

Meski demikian, Irawan mengingatkan bahwa setiap gagasan baru harus dimatangkan dan diuji secara cermat. "Gagasan apapun itu harus dimatangkan dan diuji agar bisa diimplementasikan dengan baik," ujarnya saat dihubungi internationalmedia.co.id, Rabu (23/9/2026). Partai Golkar pada prinsipnya akan mendukung inovasi sepanjang sesuai dengan prinsip demokrasi konstitusional, namun ia mewanti-wanti agar sistem baru ini tidak justru menimbulkan masalah baru atau membuat pemilih kebingungan dan penyelenggaraan pemilu semakin kompleks.
Usulan ‘Dapil Nasional’ ini sendiri muncul dari Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Dede Yusuf, sebagai respons terhadap konsistensi Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh yang mengusulkan ambang batas parlemen (parliamentary threshold/PT) 7 persen. Demokrat menyoroti besarnya jumlah suara rakyat yang hangus akibat penerapan PT. Dede menyebut, pada Pemilu sebelumnya, PT 4 persen menyebabkan 17 juta suara hangus, bahkan PT 2,5 persen pada Pemilu 2009 mengakibatkan 19 juta suara terbuang sia-sia.
Untuk mengatasi masalah tersebut, Dede Yusuf menjelaskan bahwa konsep ‘Dapil Nasional’ akan mengumpulkan sisa suara dari partai-partai yang lolos ambang batas. Sisa suara ini kemudian akan dikonversi menjadi kursi tambahan di DPR, sehingga tidak ada suara rakyat yang terbuang. Ia juga menyinggung praktik "stembus accord" yang pernah diterapkan dalam Pemilu 1999 sebagai referensi.
Dengan demikian, wacana ‘Dapil Nasional’ ini menjadi sorotan sebagai upaya untuk menyempurnakan sistem pemilu di Indonesia, memastikan setiap suara rakyat memiliki nilai dan mengurangi potensi suara hangus. Namun, seperti yang ditekankan Ahmad Irawan, keberhasilannya sangat bergantung pada kajian mendalam dan kesiapan implementasi agar tidak justru memperumit proses demokrasi.
