Saturday, 27 April 2024

Search

Saturday, 27 April 2024

Search

Pedagang Keluhkan Rencana Larangan Gas Melon Dijual di Warung

Anang, salah satu pedagang warung yang tidak setuju dengan kebijakan tersebut.

TANGERANG- Pemerintah pusat berencana melarang penjualan Gas 3 Kilogram (Kg) atau Gas Melon di warung-warung kecil dan pengecer. 

Rencana tersebut sontak mendapatkan respon dari para pedagang warung dan pengecer gas melon. Seperti yang terjadi di Kabupaten Tangerang.

Anang, salah satu pedagang warung mengaku tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Menurutnya itu akan memberatkan masyarakat dan pedagang-pedagang yang biasa membeli di tempatnya.

“Ribet lah, engga semuanya bisa. Terus kalau tengah malam dia (agen resminya) nutup. Kalau menurut saya mendingan kaya biasa aja,” katanya, Selasa (17/1).

Kendati demikian, Anang mengaku tidak bisa berbuat banyak, apabila aturan itu akan terealisasi. Artinya, kata Anang, gas melon yang dimiliki sekarang adalah stok terakhirnya.

“Kalau bener terjadi, ya udah lah. Mau diapain lagi. Berarti saya habisin ini aja berarti. Ini stok terakhir. Saya beli Rp 22 ribu,” ucapnya.

Sementara itu, pedagang bakso, Pamin mengaku sangat menolak dengan kebijakan tersebut. Menurutnya aturan itu akan menyulitkan dirinya saat berdagang bakso.

“Kayanya bakal ribet, kalau harus beli di agen resmi. Pasti ngantre panjang. Ribet deh kayanya. Mending kaya bisa aja,” pungkasnya. ***

Prayan Purba

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media