Internationalmedia.co.id – News – Sebuah video yang memperlihatkan tumpukan paspor, diduga milik jemaah haji dan umrah, berserakan di tepi Jalan Letjen Sutopo, Bumi Serpong Damai (BSD), Tangerang, Banten, mendadak viral di berbagai platform media sosial. Kejadian ini sontak memicu kekhawatiran publik, terutama terkait potensi penyalahgunaan data pribadi yang termuat dalam dokumen penting tersebut. Menanggapi kehebohan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang segera bergerak cepat dengan melakukan penelusuran langsung ke lokasi kejadian.
Sayangnya, saat tim dari Imigrasi tiba di lokasi pada Minggu malam, 7 Juni 2026, tumpukan paspor yang terekam dalam video viral tersebut sudah tidak ditemukan. Menurut keterangan resmi yang dirilis Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang pada Senin (8/6/2026), petugas hanya berhasil menemukan dua buah sampul paspor yang sudah terpisah dari isinya, serta beberapa lembar dokumen bukti setoran haji. Meskipun demikian, dugaan adanya paspor bekas yang sengaja dibuang di area tersebut menguat, mendorong Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian (Inteldakim) untuk terus mendalami insiden ini.

"Menyikapi informasi yang menyebar luas di media sosial perihal penemuan sejumlah paspor yang diduga milik jemaah haji/umrah dalam kondisi tak terurus di sekitar Halte Bus BSD, Jalan Letjen Sutopo, berdekatan dengan Pasar Modern BSD dan Santa Ursula, Kota Tangerang Selatan, pada Minggu, 7 Juni 2026, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang melalui Bidang Inteldakim telah menindaklanjuti dengan penelusuran dan pengecekan langsung di lapangan untuk memverifikasi kebenaran informasi tersebut," demikian pernyataan resmi dari Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang. Pengecekan yang dilakukan pada malam hari itu memperkuat dugaan awal bahwa dokumen yang berserakan adalah paspor-paspor bekas.
"Dari hasil observasi di lapangan yang kami laksanakan pada Minggu, 7 Juni 2026, sekitar pukul 21.00 WIB, tim kami memang tidak lagi menemukan tumpukan paspor seperti yang viral di media sosial. Akan tetapi, kami berhasil mengidentifikasi dua buah sampul paspor yang kondisinya sudah terpisah dari lembar biodata maupun halaman paspornya. Hal ini mengindikasikan kuat bahwa sebelumnya memang ada sejumlah paspor bekas yang terbuang di lokasi tersebut," papar pihak Imigrasi Tangerang. Mereka menambahkan, "Selain itu, kami juga menemukan beberapa lembar dokumen berupa bukti setoran haji yang diduga memiliki korelasi dengan dokumen-dokumen yang sebelumnya ada di lokasi kejadian."
Menindaklanjuti temuan ini, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang tengah berupaya melakukan pengecekan silang nomor paspor yang teridentifikasi pada sistem penerbitan paspor. Langkah ini bertujuan "untuk memperoleh data atau keterangan lebih mendalam mengenai pemilik serta penjamin paspor-paspor tersebut," jelas mereka. Selain itu, Imigrasi juga akan berkoordinasi erat dengan berbagai pihak terkait guna menguak fakta sebenarnya di balik peristiwa ini. Proses pengumpulan bahan dan keterangan, serta pendalaman lebih lanjut, sedang gencar dilakukan untuk mengidentifikasi individu atau pihak yang bertanggung jawab atas pembuangan paspor dan dokumen terkait.
"Hasil dari seluruh pendalaman ini nantinya akan menjadi fondasi utama bagi kami untuk menentukan langkah pemeriksaan dan penanganan kasus lebih lanjut, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutup Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang, menegaskan komitmen mereka dalam menuntaskan kasus ini.
