Internationalmedia.co.id – News melaporkan, seorang pengemudi truk sampah di lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Utara harus menerima konsekuensi berat setelah aksinya menyedot bahan bakar minyak (BBM) operasional kendaraan dinas terungkap dan viral di media sosial. Pengemudi tersebut kini menghadapi sanksi berupa Surat Peringatan (SP) 1 dan kewajiban membayar tuntutan ganti rugi.
Kepala Seksi Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 (PSLB3) Sudin LH Jakarta Utara, Ardiyanto, menjelaskan bahwa pihaknya segera bertindak begitu video tersebut menyebar luas. "Begitu video tersebut beredar, kami langsung melakukan investigasi dan memanggil pengemudi yang bersangkutan secara resmi," ujar Ardiyanto, seperti dikutip dari keterangan resmi yang diterima internationalmedia.co.id, Kamis (16/7). Pemeriksaan intensif yang dilakukan pada Sabtu (11/7) mengonfirmasi fakta pelanggaran. Pengemudi truk sampah dari Satuan Pelaksana Lingkungan Hidup Kecamatan Cilincing itu mengakui telah menyedot sekitar 20 hingga 25 liter sisa BBM operasional menggunakan selang.

Atas perbuatannya tersebut, Sudin LH Jakarta Utara, melalui pejabat pembuat komitmen (PPK), menjatuhkan sanksi administratif berupa SP1. Tidak hanya itu, pengemudi juga diwajibkan membayar tuntutan ganti rugi (TGR) sebesar Rp 5 juta. Dana tersebut harus disetorkan ke kas daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyalahgunaan BBM operasional milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ardiyanto menegaskan, pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk penyalahgunaan aset maupun fasilitas operasional pemerintah. "Setiap pelanggaran akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan seluruh sumber daya pemerintah digunakan sepenuhnya untuk pelayanan publik," tegasnya.
Sebagai langkah tindak lanjut, Sudin LH Jakarta Utara berkomitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap penggunaan BBM kendaraan operasional. Pembinaan dan evaluasi kinerja pengemudi akan dilakukan secara berkala, termasuk meningkatkan koordinasi dengan paguyuban pengemudi. Hal ini bertujuan untuk memastikan seluruh personel mematuhi aturan penggunaan BBM. "Pengawasan akan kami perketat tanpa mengganggu pelayanan kebersihan kepada masyarakat. Kami ingin memastikan operasional pengangkutan sampah tetap berjalan baik, transparan, dan akuntabel, serta setiap liter BBM digunakan secara tepat sasaran," pungkas Ardiyanto.
