Kabar mengejutkan datang dari Jagakarsa, Jakarta Selatan, di mana seorang remaja pria diduga kuat melakukan tindakan pencabulan terhadap sejumlah bocah dengan modus mengajak bermain game. Terduga pelaku, yang masih tergolong anak berhadapan dengan hukum (ABH), kini telah diamankan oleh pihak kepolisian. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, kasus ini sempat viral di media sosial, memicu keprihatinan publik yang mendalam.
Kompol Nurma Dewi, Kapolsek Jagakarsa, membenarkan penangkapan terduga pelaku. "Kami mengamankan yang diduga pelaku untuk dibawa dan dilakukan pemeriksaan ke Mapolsek," ujar Kompol Nurma, seperti dikutip dari Antara pada Kamis (16/7/2026). Penangkapan ini dilakukan setelah laporan diterima pada Rabu (15/7), dengan tim langsung bergerak cepat ke lokasi kejadian.

Setibanya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), petugas kepolisian didampingi oleh Ketua RT setempat, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), serta warga sekitar yang kooperatif. Terduga pelaku kemudian langsung diamankan di Polsek Jagakarsa. "Kita harus bawa dulu, kita amankan dulu ke Polsek Jagakarsa, karena memang wilayahnya Jagakarsa," tegas Nurma, menjelaskan prosedur penanganan awal sesuai wilayah hukum.
Dugaan kekerasan seksual ini diperkirakan terjadi pada bulan Mei 2026. Polisi kini tengah mendalami informasi bahwa terduga pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengajak korban bermain game di kediamannya. Penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mencari alat bukti yang kuat, termasuk rekaman CCTV yang dapat mendukung dugaan tindak pidana ini. "Tindak lanjut pasti, kemudian pasti kita kembangkan, mencari barang bukti. Kemudian, CCTV yang bisa kita jadikan hal yang menunjukkan bahwa adanya pelaku dan korban," jelas Nurma.
Meskipun sempat beredar kabar adanya hingga 10 anak yang menjadi korban, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengklarifikasi bahwa baru satu korban yang secara resmi membuat laporan. "Kasus ditangani di PPA Polda Metro Jaya. Dan korban bukan 10 orang ya, baru satu orang yang lapor," kata Joko Adi Wibowo saat dikonfirmasi oleh Internationalmedia.co.id.
Terduga pelaku kini telah diserahkan kepada penyidik dan kasusnya ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Metro Jaya untuk penyelidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini demi memberikan keadilan bagi korban dan memastikan lingkungan yang aman bagi anak-anak di wilayah tersebut.
