Polda Metro Jaya bergerak cepat menindaklanjuti laporan terkait aksi YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo yang mempromosikan liquid vape atau rokok elektrik dalam siaran langsung YouTube miliknya. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, pihak kepolisian kini memanggil sejumlah pihak terkait, termasuk mendatangi PT TLI di Jakarta Utara, perusahaan produsen liquid yang bersangkutan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengungkapkan bahwa penyelidik tengah fokus mendalami dokumen-dokumen yang berkaitan dengan hubungan kerja antara PT TLI dengan Bigmo. "Keterangan dan dokumen masih didalami sebagai bagian dari proses penyelidikan," ujar Kombes Budi kepada wartawan pada Selasa (4/8). Ia menambahkan, penyelidik akan segera meminta keterangan dari saksi berinisial F serta mengundang pihak PT TLI untuk menjelaskan detail kerja sama mereka dengan MJ.

Selain itu, penyelidik juga gencar mengumpulkan dan menganalisis barang bukti digital yang telah diperoleh, meliputi rekaman siaran langsung, cuplikan video viral, hingga rekaman lain yang diduga kuat berkaitan dengan promosi produk tersebut. Pihak pelapor yang pertama kali mengadukan peristiwa ini ke Polda Metro Jaya juga telah dimintai keterangan. Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap laporan masyarakat dengan serius, sembari mengedepankan perlindungan identitas serta kepentingan terbaik bagi anak-anak yang mungkin terlibat.
Kasus ini mencuat ke publik setelah potongan video siaran langsung Bigmo di YouTube menjadi viral. Dalam rekaman tersebut, Bigmo terlihat mendatangi sebuah lokasi penjual liquid rokok elektrik. Yang menjadi sorotan utama adalah aksinya yang mengajak beberapa anak kecil yang berada di lokasi untuk berkomunikasi, bahkan kemudian memasukkan mereka ke dalam bingkai kamera (in-frame) untuk secara langsung mempromosikan salah satu merek liquid vape.
Menanggapi aduan masyarakat (dumas) ini, Polda Metro Jaya juga memastikan akan segera memanggil Muhammad Jannah alias Bigmo untuk dimintai klarifikasi. "Kami akan melakukan klarifikasi terhadap pihak yang dilaporkan, serta berkoordinasi dengan ahli guna melengkapi proses penyelidikan," terang Kombes Budi Hermanto, tanpa merinci jadwal pasti pemanggilan Bigmo. Ia menambahkan bahwa penyelidik telah mengambil langkah awal dengan meminta keterangan dari pihak pengadu serta mendalami bahan dan dokumen digital yang relevan.
