Internationalmedia.co.id – News – Sebuah video mengerikan yang menampilkan dua kelompok remaja terlibat tawuran brutal di Jalan Cikunir, Jatiasih, Kota Bekasi, Jawa Barat, telah menggemparkan jagat maya. Insiden yang terjadi pada Kamis (17/9) ini kini berujung pada penangkapan delapan terduga pelaku oleh Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota, dengan satu korban dilaporkan terluka dan harus dirawat di rumah sakit.
Kompol Verdika Bagus Prasetya, Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, mengungkapkan pada Rabu (23/9/2026) bahwa penyidik telah berhasil mengidentifikasi dan mengamankan delapan individu yang diduga kuat terlibat dalam aksi kekerasan tersebut. "Dari delapan orang yang diamankan, dua di antaranya adalah dewasa, sementara enam lainnya masih di bawah umur, bahkan beberapa di antaranya berstatus pelajar," jelas Verdika dalam keterangannya.

Penyelidikan awal kepolisian menguak fakta bahwa ajakan tawuran ini tidak terjadi begitu saja, melainkan direncanakan melalui platform media sosial. Kedua kelompok kemudian sepakat bertemu di lokasi yang telah ditentukan, masing-masing membawa persenjataan tajam yang siap digunakan untuk saling serang.
Akibat dari bentrokan brutal ini, seorang remaja berinisial M (18) harus dilarikan ke RSUD Kota Bekasi setelah menderita luka sabetan senjata tajam di pinggang kiri dan bokongnya. Verdika menambahkan, "Dua anak diduga kuat menggunakan celurit yang menyebabkan luka pada korban. Peran pelaku lain bervariasi, mulai dari membawa senjata tajam, ikut serta dalam tawuran, hingga merekam kejadian dan menyembunyikan celurit pasca-insiden."
Proses penangkapan para terduga pelaku dilakukan secara bertahap dan di lokasi yang berbeda-beda, dimulai sejak Senin (21/9). MF diamankan sekitar pukul 22.12 WIB di Jatiasih, disusul RH pada pukul 23.05 WIB di Pondok Melati. Keesokan harinya, Selasa (22/9/2026), polisi berhasil menciduk AE di Pondok Gede pukul 11.30 WIB, I di Jatiasih pukul 12.00 WIB, MAG di Pondok Melati pukul 14.20 WIB, MKA di Pondok Gede pukul 15.30 WIB, MFD di Pondok Melati pukul 17.20 WIB, serta FA di Pondok Gede pada hari yang sama.
Dari tangan para pelaku, aparat menyita sejumlah barang bukti krusial, meliputi satu unit sepeda motor, dua bilah celurit, tiga unit telepon genggam, dan satu setel pakaian berwarna biru. Barang bukti ini kini tengah diperiksa untuk melengkapi kronologi peristiwa dan mencocokkan peran masing-masing individu. "Penyelidikan kami masih terus mendalam untuk mengungkap siapa saja yang berperan dalam menginisiasi pertemuan kedua kelompok ini serta pihak-pihak yang mungkin menyediakan senjata tajam," tegas Verdika. Ia juga memastikan bahwa penanganan khusus akan diterapkan bagi anak-anak yang berhadapan dengan hukum, sesuai dengan ketentuan sistem peradilan pidana anak.
