Internationalmedia.co.id – Amerika Serikat melancarkan serangan mematikan terhadap sebuah kapal di perairan Karibia yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba. Serangan yang dikonfirmasi oleh Kepala Pentagon, Pete Hegseth, ini merenggut nyawa tiga orang.
Menurut Hegseth, kapal tersebut telah lama menjadi target intelijen AS karena aktivitas penyelundupan narkotika ilegal. "Kapal ini –seperti kapal lainnya– diketahui oleh intelijen kami terlibat dalam penyelundupan narkotika ilegal," tegas Hegseth melalui media sosial.

Lebih lanjut, Hegseth menyatakan bahwa Washington tidak akan berhenti memburu dan menumpas para pelaku kejahatan narkoba. "Tiga pria teroris narkotika berada di atas kapal tersebut selama serangan yang dilakukan di perairan internasional. Ketiga teroris tersebut tewas," ungkapnya.
Sebagai bagian dari operasi penegakan hukum yang bertujuan untuk menekan perdagangan narkoba, Amerika Serikat telah mengerahkan kapal-kapal Angkatan Laut ke Karibia dan mengirim pesawat tempur siluman F-35 ke Puerto Riko.
Dalam beberapa pekan terakhir, tercatat lebih dari 15 serangan serupa yang dilakukan AS terhadap kapal-kapal yang diduga sebagai pengedar narkoba di Karibia dan Pasifik. Serangan-serangan ini telah menewaskan sedikitnya 65 orang, memicu kecaman dari berbagai pihak di kawasan tersebut.
Para ahli hukum internasional mengkritik operasi ini sebagai pembunuhan di luar hukum, meskipun targetnya adalah para pengedar narkoba. Mereka mempertanyakan dasar hukum dan bukti yang digunakan AS untuk membenarkan serangan-serangan tersebut. Hingga saat ini, AS belum mempublikasikan bukti konkret yang menunjukkan bahwa target mereka adalah penyelundup narkotika atau merupakan ancaman langsung bagi keamanan Amerika Serikat.
