Internationalmedia.co.id – News – Sejumlah petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bekasi, Jawa Barat, kini menghadapi ancaman pemecatan. Hal ini menyusul dugaan praktik pungutan liar (pungli) senilai Rp 1,7 juta yang mereka lakukan terhadap seorang sopir truk. Kasus ini mencuat dan menjadi sorotan publik setelah sebuah video insiden tersebut viral di berbagai platform media sosial.
Video yang beredar luas itu, seperti yang dilihat internationalmedia.co.id pada Sabtu (1/8/2026), memperlihatkan seorang perekam yang mendatangi beberapa petugas Dishub di sebuah ruangan. Bersamanya, ada sopir truk yang mengaku menjadi korban pemerasan. Perekam kemudian meminta sopir untuk menunjukkan petugas yang diduga memintai uang darinya. Sopir tersebut lantas menunjuk salah satu petugas yang berada di lokasi kejadian. Dalam rekaman tersebut juga terlihat sejumlah uang tunai yang diduga merupakan hasil pungli, yang kemudian dikembalikan kepada sopir yang menjadi korban.

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), langsung angkat bicara menanggapi dugaan pungli yang mencoreng nama baik instansi pemerintah ini. KDM menyatakan kekecewaannya yang mendalam atas perilaku oknum petugas Dishub Kota Bekasi tersebut. Ia menegaskan telah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk menindaklanjuti kasus ini secara serius dan memastikan adanya sanksi tegas. "Saya sangat kecewa dengan perilaku oknum aparat Dishub Kota Bekasi yang melakukan tindakan pungli pemerasan terhadap para sopir," ujar KDM melalui akun Instagram pribadinya, Sabtu (1/8/2026).
KDM telah menyampaikan secara langsung kepada Wali Kota Bekasi agar petugas yang terlibat dalam praktik pungli ini segera dipecat. Ia menekankan bahwa status kepegawaian oknum tersebut, apakah sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), atau PPPK paruh waktu, tidak menjadi penghalang untuk dilakukan tindakan tegas. "Saya sudah menyampaikan ke Pak Wali Kota Bekasi untuk dilakukan tindakan tegas dengan diberhentikan dari pekerjaannya secara tidak hormat," tegasnya, menunjukkan keseriusan dalam penanganan kasus ini.
Lebih lanjut, KDM berharap insiden serupa tidak terulang di masa mendatang. Ia mengingatkan bahwa tugas utama setiap petugas yang mengenakan seragam dan bertugas melayani masyarakat adalah untuk memberi pelayanan terbaik dan melindungi, bukan justru mempersulit atau memeras. "Untuk itu, semoga peristiwa itu tidak terjadi lagi dan semua pihak yang menggunakan baju kebesaran, bertugas melayani dan melindungi masyarakat, bukan mempersulit dan memeras masyarakat," pungkas KDM, menyerukan integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik.
