Internationalmedia.co.id – News Pihak kepolisian di Bogor, Jawa Barat, telah mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam kasus pencabulan terhadap seorang anak laki-laki berusia 12 tahun. Insiden memilukan ini terjadi di Kecamatan Ciampea, dengan pelaku disebut-sebut menggunakan modus operandi meminjamkan telepon genggam (HP) kepada korban sebagai umpan.
Entin Martini, pendamping korban, menjelaskan bahwa pelaku mengiming-imingi korban dengan tawaran meminjamkan HP, kemudian membawanya ke tempat usahanya. Di lokasi itulah dugaan pelecehan seksual terjadi. "Gambarannya, pria dewasa ini mengiming-imingi pinjam HP dan mengajak ke tempat usahanya. Di situlah pelecehan terjadi," terang Entin.

Lebih mengejutkan lagi, pelaku diduga merekam aksi bejatnya dan mengirimkan rekaman tersebut kepada orang tua korban. Entin menambahkan, korban sendiri awalnya tidak pernah menceritakan kejadian yang menimpanya. Kasus ini baru terbongkar setelah orang tua korban menerima pesan berisi rekaman tersebut dari pelaku, bukan dari pengakuan langsung sang anak. "Tidak ada cerita sama sekali dari korban. Kasus ini terbongkar karena ada chat dari pelaku," imbuhnya.
AKP Silfi Adi Putri, Kepala Satuan Reserse Kriminal Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (Kasatres PPA/PPO) Polres Bogor, membenarkan bahwa terduga pelaku telah diamankan. Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif selama 1×24 jam untuk menentukan status hukum pelaku. "Orangnya sudah diamankan, namun masih dalam proses pemeriksaan awal. Statusnya akan ditetapkan setelah seluruh prosedur terpenuhi," jelas AKP Silfi, seperti dikutip oleh internationalmedia.co.id.
