Internationalmedia.co.id – News melaporkan, Badan Gizi Nasional (BGN) akan segera memberlakukan skema insentif baru bagi Satuan Pelayanan Gizi Nasional (SPPG). Kebijakan ini menandai berakhirnya sistem insentif harian yang sebelumnya disamaratakan sebesar Rp 6 juta. Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan bahwa perubahan ini akan diatur dalam Peraturan Badan (Perbadan) yang diharapkan terbit dalam waktu dekat, dengan pembayaran yang kini disesuaikan berdasarkan porsi Makanan Bergizi (MBG) yang diproduksi.
Sudaryono menjelaskan bahwa sistem insentif sebelumnya, yang diterapkan oleh pimpinan BGN terdahulu, dinilai tidak adil. Ia menyoroti disparitas antara dapur yang memproduksi 3.000 porsi MBG dengan yang hanya 2.000 atau 2.500 porsi, namun semuanya menerima insentif Rp 6 juta. "Ada dapur bikin 3.000 porsi, ada yang 2.000 porsi, ada yang dapur 2.500 porsi, dibayar semua Rp 6 juta kan nggak adil dong," ujar Sudaryono usai Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR di Senayan, Jakarta, baru-baru ini.

Dengan skema baru ini, besaran insentif akan proporsional dengan volume produksi. Sudaryono menambahkan, "Artinya kalau kamu, kalau 2.000, itu 3.000 porsi baru Rp 6 juta. Tapi kalau kamu bikin 2.000 porsi dibayar Rp 6 juta, berarti kan kandungannya nggak Rp15.000 satu porsinya." Pernyataan ini mengindikasikan bahwa perhitungan per porsi akan menjadi lebih akurat dan mencerminkan nilai sebenarnya dari produksi. Prinsip keadilan menjadi landasan utama perubahan ini, memastikan setiap SPPG mendapatkan kompensasi yang sesuai dengan kontribusi dan kapasitas produksinya.
Sudaryono mengungkapkan bahwa Peraturan Kepala Badan tersebut sudah diajukan dan tinggal menunggu waktu penerbitan. Ia berharap Perbadan bisa keluar dalam minggu ini, sehingga pengumuman resmi mengenai perubahan insentif dapat dilakukan segera, kemungkinan besar pada akhir minggu ini atau awal minggu depan. "Sekarang tidak, ya, tidak rata semua kemudian satu dapur semua kemudian dibayar Rp 6 juta, itu tidak adil. Saya, semenjak jadi Kepala Badan, saya sudah mengajukan Peraturan Kepala Badan yang harapannya di minggu ini itu sudah keluar," imbuhnya.
Kebijakan ini diharapkan tidak hanya menciptakan sistem yang lebih adil dan transparan, tetapi juga mendorong efisiensi dan kualitas produksi MBG oleh setiap SPPG di seluruh Indonesia. Informasi lebih lanjut mengenai implementasi kebijakan ini akan terus dipantau oleh internationalmedia.co.id.
