Internationalmedia.co.id – News – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas akhirnya angkat bicara mengenai insiden kemarahannya dalam sebuah rapat terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Haji DPR tahun 2024. Di hadapan persidangan Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (3/9/2026), Yaqut menjelaskan bahwa amarahnya bukan soal penyelewengan dana, melainkan seruan tegas kepada siapa pun yang "bermain-main" dengan urusan haji atau menerima uang agar segera mengaku. Klarifikasi ini ia sampaikan saat berkesempatan bertanya kepada Ahmad Bahiej, mantan Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Agama periode 2021-2024, yang hadir sebagai saksi.
Momen kemarahan yang dimaksud terjadi dalam sebuah rapat di Hotel Yuan Pasar Baru, Jakarta Pusat. Yaqut mengawali penjelasannya dengan menanyakan Bahiej mengenai persepsi saksi atas kemarahannya saat itu. "Yang saya tangkap penyelewengan," jawab Bahiej.

Namun, Yaqut segera meluruskan inti dari emosinya. "Bukan penyelewengan. Saya sampaikan pada waktu itu kemarahan saya: siapa yang main-main dengan haji, siapa yang menerima uang ngaku sekarang. Kalau ada yang terima uang taruh di atas meja, pertanggungjawabkan di depan saya," tegas Yaqut. Ia bahkan menambahkan ultimatum, "Kalau tidak, kalau tidak ada yang ngomong pada ruangan ini, temui saya di luar."
Lebih lanjut, Yaqut juga secara spesifik menanyakan kepada Bahiej apakah pernah ada perintah darinya untuk mengumpulkan uang, mungkin untuk keperluan Pansus. "Tidak ada perintah," jawab Bahiej, mengonfirmasi bahwa Yaqut tidak pernah mengeluarkan instruksi semacam itu.
Sebelumnya, Ahmad Bahiej sendiri yang mengungkap insiden kemarahan Yaqut dalam rapat setelah munculnya Pansus Haji DPR. Bahiej bersaksi bahwa Yaqut melarang keras peserta rapat membawa pulang catatan apa pun dari ruangan tersebut. Rapat yang dihadiri oleh Menteri, para Stafsus, Staf Ahli, Tenaga Ahli, serta sejumlah pejabat Eselon I seperti Dirjen Haji, Sekretaris Jenderal, Inspektorat Jenderal, dan pejabat Eselon II di lingkungan Kemenag itu, menjadi tegang di akhir sesi.
"Pak Menteri sebagai kalimat akhir, karena pada saat itu Pak Menteri marah," tutur Bahiej. Ia menjelaskan bahwa kemarahan Yaqut dipicu oleh isu penyimpangan dan kekhawatiran bahwa Pansus haji telah menjadi "bola salju yang semakin besar." Bahiej bahkan mengaku membakar catatannya sendiri setelah Yaqut melarang keras adanya catatan yang keluar dari ruangan rapat. "Siapa yang menyeleweng, ngaku saja di sini," kenang Bahiej menirukan Yaqut.
Rapat tersebut, yang dihadiri sekitar 15 hingga 20 orang pejabat Kemenag, digelar khusus untuk membahas isu Pansus Haji DPR. Meskipun Yaqut mendesak agar ada pengakuan terkait praktik curang, Bahiej memastikan bahwa tidak ada satu pun peserta rapat yang mengaku telah melakukan penyelewengan.
Sebagai informasi tambahan, Ahmad Bahiej kini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Daerah Istimewa Yogyakarta.
