internationalmedia.co.id – Langkah mengejutkan dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di lokasi proyek pembangunan underpass Cimahi, Jalan Gatot Subroto, Senin (12/10). Dalam kunjungan lapangan tersebut, sosok yang akrab disapa KDM ini tidak hanya meninjau progres fisik konstruksi, tetapi juga melakukan investigasi mendalam terkait kesejahteraan para buruh yang bekerja di persilangan rel kereta api Cimahi tersebut.
Suasana di lokasi proyek sempat terasa tegang ketika KDM mulai membuka dialog langsung dengan para pekerja konstruksi. Ia secara spesifik menanyakan mengenai besaran upah harian yang mereka terima. Meski pada awalnya beberapa pekerja tampak ragu dan enggan menyebutkan angka pasti, KDM tetap mendesak mereka untuk bersikap transparan. Ia menekankan bahwa kejujuran mengenai hak pekerja sangat penting untuk memastikan tidak ada praktik pemotongan upah secara ilegal.

"Upah itu tidak boleh dikurangi sedikit pun. Harus sesuai dengan apa yang tertulis di kontrak kerja. Jika seharusnya menerima Rp140.000, maka harus diterima utuh Rp140.000, jangan sampai kurang," tegas KDM dalam keterangan resminya.
Hasil dari dialog terbuka tersebut mengungkap fakta yang cukup memprihatinkan. Berdasarkan rincian yang ditemukan di lapangan, terdapat disparitas antara standar upah yang seharusnya diterima dengan kenyataan yang dialami pekerja. Seharusnya, seorang mandor menerima upah Rp130.000 per hari, tukang sebesar Rp140.000, dan laden atau pembantu tukang sebesar Rp120.000. Sementara itu, untuk spesialis pengelasan baja, upah rata-rata yang ditetapkan adalah Rp150.000 per hari. Namun, KDM menemukan indikasi bahwa para pekerja mengalami pemotongan upah berkisar antara Rp10.000 hingga Rp20.000 setiap harinya.
Tak hanya soal upah, perhatian KDM juga tertuju pada aspek perlindungan tenaga kerja. Ia memberikan instruksi keras kepada kepala proyek dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat agar memastikan seluruh pekerja terdaftar dalam program asuransi ketenagakerjaan. Hal ini menyusul adanya pengakuan dari beberapa pekerja yang merasa belum mendapatkan perlindungan asuransi tersebut. Menanggapi hal itu, pihak pimpinan proyek berdalih bahwa pengumpulan Kartu Tanda Penduduk (KTP) telah dilakukan sejak awal untuk keperluan administrasi asuransi.
Dalam sidak tersebut, KDM didampingi oleh Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, serta sejumlah pejabat dari Kodim Cimahi. Di tengah pembicaraan mengenai teknis proyek, KDM juga melontarkan tawaran menarik kepada Wali Kota Cimahi. Ia menawarkan dukungan tambahan anggaran dari APBD Kota Cimahi sebesar Rp12 miliar untuk mempercepat atau menambah kualitas proyek underpass Gatot Subroto tersebut.
Menanggapi tawaran tersebut, Ngatiyana menyatakan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat terkait skema penganggaran. Sebagai informasi, proyek vital Underpass Gatot Subroto ini sendiri telah mendapatkan alokasi dana yang sangat besar, yakni mencapai Rp126 miliar yang bersumber dari APBD murni Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2026. Melalui sidak ini, diharapkan transparansi dan hak-hak dasar pekerja dapat terlindungi sepenuhnya.
