internationalmedia.co.id – Kasus asusila yang sangat memprihatinkan kembali mengguncang wilayah Banyuwangi, Jawa Timur. Seorang pria lanjut usia yang sehari-hari mengabdi sebagai marbot musala, kini harus berurusan dengan hukum setelah terbukti melakukan tindakan bejat terhadap seorang siswi SMA. Perbuatan predator seksual ini tidak hanya meninggalkan trauma mendalam, tetapi juga mengakibatkan korban mengalami kehamilan.
Pelaku yang diketahui berinisial B (63) kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian. Tindakan keji yang dilakukan oleh pria berusia senja tersebut terungkap ke publik setelah keluarga korban mulai mencium adanya kejanggalan pada kondisi fisik sang anak. Kecurigaan orang tua korban menjadi pintu masuk terungkapnya kasus yang mencoreng moralitas di lingkungan tempat ibadah tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Lanang Teguh Pambudi, mengonfirmasi bahwa penangkapan tersangka dilakukan setelah adanya laporan dan bukti yang kuat. Berdasarkan keterangan pihak keluarga, orang tua korban merasa ada perubahan fisik yang signifikan pada sang anak, sehingga mereka memutuskan untuk melakukan pemeriksaan mandiri menggunakan alat uji kehamilan atau test pack.
"Setelah dilakukan tes menggunakan test pack, hasilnya positif. Saat dilakukan interogasi dan pendalaman oleh orang tuanya, barulah terungkap bahwa korban telah menjadi korban tindakan asusila oleh tersangka," ujar Kompol Lanang kepada awak media.
Berdasarkan hasil penyidikan mendalam yang dilakukan oleh tim Satreskrim Polresta Banyuwangi, tindakan bejat ini ternyata tidak dilakukan hanya sekali. Pelaku diketahui telah berulang kali melancarkan aksi bejatnya terhadap korban. Setidaknya, penyidik mencatat ada sekitar lima kali aksi pemerkosaan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban yang masih berstatus pelajar tersebut.
Lokasi kejadian atau tempat kejadian perkara (TKP) yang menjadi saksi bisu tindakan keji ini berada di area musala tempat tersangka bekerja. Pelaku memanfaatkan situasi dan lokasi kamar mandi musala untuk melancarkan aksinya kepada korban. Hal ini menambah keprihatinan masyarakat, mengingat musala seharusnya menjadi tempat yang aman dan suci, bukan justru menjadi lokasi terjadinya tindak kriminalitas seksual.
Saat ini, pihak kepolisian tengah melakukan pendalaman lebih lanjut terkait kasus ini untuk memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Korban yang masih di bawah umur tersebut kini mendapatkan pendampingan untuk memulihkan kondisi psikologisnya akibat trauma berat yang dialami.
Kasus ini menjadi pengingat keras bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama orang tua, untuk lebih waspada terhadap lingkungan sekitar. Perlindungan terhadap anak-anak dari predator seksual, termasuk oknum yang seharusnya menjadi pelindung di lingkungan religius, menjadi prioritas utama dalam menjaga keamanan generasi muda. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan jika melihat atau mencurigai adanya tindakan asusila di lingkungan mereka.
