Seorang pria berinisial AF (30), yang dikenal sebagai residivis, kembali diringkus aparat kepolisian setelah melancarkan aksi pencurian sepeda motor di wilayah Tambora, Jakarta Barat. Penangkapan ini menjadi sorotan Internationalmedia.co.id – News mengingat rekam jejak pelaku yang tak asing dengan jeruji besi.
Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara, mengungkapkan bahwa AF berhasil diamankan pada tanggal 15 Juni 2026 di kawasan Duri Selatan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat. "Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil mengamankan satu orang berinisial AF, umur 30 tahun, di wilayah Duri Selatan," terang AKP Sudrajat, seperti dilansir Antara dan dikutip internationalmedia.co.id pada Jumat (19/6/2026).

Aksi pencurian yang dilakukan AF terjadi pada Kamis (11/6) malam. Korban memarkirkan sepeda motornya di luar rumah, sebuah celah yang dimanfaatkan pelaku. Dengan modus operandi yang sudah dikuasai, AF yang sebelumnya telah mengintai, mendekati kendaraan dan membobol lubang kunci menggunakan kunci letter T. Korban baru menyadari kehilangan motornya keesokan harinya dan segera melapor ke Polsek Tambora.
Penyelidikan lebih lanjut mengungkap bahwa AF bukan kali ini saja terlibat dalam tindak pidana pencurian. AKP Sudrajat menjelaskan, "Berhasil didapatkan bahwa AF ini sudah pernah melakukan beberapa tindakan pencurian kendaraan bermotor di beberapa titik wilayah Jakarta Barat." Selain itu, AF juga tercatat sebagai residivis kasus pencurian kabel PLN di area Jakarta Barat. Pelaku diketahui kerap mengincar kendaraan yang diparkir dalam kondisi tidak aman, menjadikannya sasaran empuk untuk melancarkan aksinya.
Motif di balik serangkaian aksi pencurian AF terbilang tragis. Berdasarkan hasil pemeriksaan, uang hasil penjualan barang curian digunakan AF untuk membeli narkoba jenis sabu, selain untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. "Motifnya untuk kehidupan sehari-hari dan menggunakan narkoba, jenis sabu," imbuh Sudrajat. Atas perbuatannya, AF kini dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, mengulang kembali babak kelam dalam catatan kriminalnya.
