Jakarta – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Daerah Khusus Jakarta, Mikael Azedo Harwito, dengan tegas meminta publik untuk tidak menyeret isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) dalam menyikapi bentrokan maut yang baru-baru ini terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat. Pernyataan penting ini disampaikan Mikael pada Selasa (28/7/2026), seperti dilaporkan Internationalmedia.co.id – News.
Mikael menekankan pentingnya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. Ia menyerukan agar penegakan hukum dilaksanakan secara profesional, transparan, akuntabel, dan senantiasa menjunjung tinggi prinsip-prinsip hak asasi manusia. "Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri, tidak mudah terprovokasi, serta memberikan kepercayaan penuh kepada kepolisian dalam mengusut tuntas peristiwa ini," ujarnya.

Lebih lanjut, Mikael mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menjaga keamanan, kedamaian, dan persatuan, dengan tetap menghormati hukum serta nilai-nilai HAM. KemenHAM Jakarta, lanjutnya, akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak di sekitar lokasi kejadian untuk mendorong peningkatan kewaspadaan dan mengajak semua pihak menghindari tindakan yang bertentangan dengan hukum dan hak asasi manusia.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Penyebaran informasi provokatif, menurutnya, berpotensi memperbesar konflik dan mengganggu keharmonisan sosial. "Saya berharap seluruh elemen masyarakat dapat terus menjaga persatuan, mengedepankan sikap saling menghormati, serta mendukung terciptanya situasi yang aman, damai, dan kondusif. Percayakan proses hukum yang sedang berjalan," pungkas Mikael.
Sementara itu, pihak kepolisian telah bergerak cepat dalam menangani kasus ini. Sebelumnya, tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka terkait bentrokan maut di kawasan Jalan Tambak, Menteng, Jakarta Pusat. Para tersangka ini berasal dari dua peristiwa berbeda yang saling berkaitan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan kronologi kejadian pada Senin (27/7) lalu, seperti dikutip internationalmedia.co.id. Peristiwa pertama bermula dari sekelompok individu yang tidak terima ditegur warga karena menggunakan knalpot bising. "Kejadian ini berawal dari suara kebisingan knalpot yang mengganggu warga lainnya. Dan ini diteriaki, sehingga yang bersangkutan tidak terima, kembali ke lokasi tetapi yang meneriaki sudah tidak ada di lokasi kejadian," terang Budi.
Kelompok yang emosi tersebut kemudian melampiaskan kemarahannya dengan melakukan perusakan terhadap gerobak makanan milik pedagang di sekitar lokasi. Aksi perusakan ini memicu reaksi keras dari warga yang tidak terima, berujung pada peristiwa kedua berupa kericuhan yang disertai penganiayaan.
