Internationalmedia.co.id – News – Mahkamah Agung (MA) dan Komisi Yudisial (KY) secara bersamaan mengajukan permohonan penambahan anggaran yang signifikan untuk Tahun Anggaran 2027. Permintaan dana triliunan rupiah ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin, 15 Juni 2026, dengan fokus utama pada perbaikan infrastruktur dan peningkatan layanan peradilan.
Sekretaris MA, Sugiyanto, mengungkapkan bahwa lembaga peradilan tertinggi di Indonesia itu membutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp 10,303 triliun. Menurut Sugiyanto, pagu anggaran MA yang senilai Rp 16,9 triliun untuk 2027 masih jauh dari cukup untuk memenuhi kebutuhan operasional dan pembangunan. "Berdasarkan perhitungan kebutuhan, Mahkamah Agung masih memerlukan tambahan sebesar Rp 10,303 triliun," jelasnya dalam rapat tersebut.

Sebagian besar dari tambahan anggaran tersebut, tepatnya Rp 5,280 triliun, dialokasikan untuk belanja modal. Dana ini akan digunakan untuk pembangunan dan rehabilitasi gedung pengadilan di berbagai daerah, pembangunan rumah dinas bagi para hakim, modernisasi sarana dan prasarana teknologi informasi, pengadaan kendaraan operasional, serta pemenuhan infrastruktur peradilan lainnya. Semua ini demi mendukung terwujudnya pelayanan hukum yang lebih efektif, efisien, dan modern bagi masyarakat.
Dalam kesempatan yang sama, Komisi Yudisial (KY) juga turut mengajukan usulan penambahan anggaran. Sekretaris Jenderal KY, Arie Sudihar, menyampaikan permohonan tambahan sebesar Rp 272,4 miliar. Angka ini diperlukan untuk berbagai kegiatan, termasuk belanja pegawai dan operasional KY. Arie menjelaskan bahwa pagu indikatif KY untuk 2027 yang sebesar Rp 148,5 miliar hanya mencakup 35,2% dari rancangan awal yang diajukan. Dengan tambahan ini, KY berharap pagu alokasi anggaran mereka bisa mencapai Rp 420,988 miliar.
Kedua lembaga penegak hukum ini menekankan pentingnya dukungan anggaran yang memadai untuk memastikan sistem peradilan dapat berfungsi optimal dan memberikan keadilan yang merata bagi seluruh rakyat Indonesia.
