Menyikapi maraknya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menjerat sejumlah kepala daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengambil langkah strategis. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, kedua lembaga tersebut sepakat untuk meluncurkan program pencegahan korupsi dengan menyambangi 10 klaster wilayah di seluruh Indonesia.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menjelaskan bahwa inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat integritas di tingkat pemerintahan daerah. "Kami akan mendatangi sepuluh titik lokasi, di mana setiap kunjungan akan melibatkan para kepala daerah, wakil kepala daerah, pimpinan DPRD, Sekretaris Daerah, serta para pimpinan perangkat daerah yang membidangi sektor krusial seperti pekerjaan umum, pendidikan, kesehatan, keuangan, aset, pengadaan barang dan jasa, manajemen pemerintahan, manajemen sumber daya manusia, dan pelayanan publik ASN," ujar Tito setelah rapat koordinasi di Kemendagri, Jakarta Pusat, pada Jumat (24/7/2026).

Setiap klaster wilayah akan mencakup dua hingga tiga provinsi, dengan materi pencegahan korupsi yang akan disampaikan selama dua hari penuh. Kegiatan ini direncanakan berlangsung di kantor gubernur provinsi yang ditunjuk sebagai tuan rumah, dan dijadwalkan akan dimulai pada minggu depan.
Tidak hanya itu, kolaborasi ini juga akan fokus pada pemetaan dan deteksi anggaran daerah yang dianggap tidak efisien. Tim gabungan Kemendagri dan KPK akan bekerja sama untuk menginventarisasi serta mendorong efisiensi alokasi dana demi mencegah potensi penyalahgunaan.
Mendagri Tito juga mengungkapkan bahwa Kemendagri telah mengidentifikasi dan memetakan titik-titik rawan korupsi dalam pemerintahan daerah. "Setidaknya ada delapan area yang menjadi fokus utama kami dalam merumuskan langkah-langkah pencegahan korupsi," tegasnya, menunjukkan keseriusan dalam menutup celah-celah penyimpangan.
Adapun sepuluh klaster wilayah yang akan menjadi sasaran program pencegahan korupsi ini meliputi:
- Klaster 1 wilayah Sumatera bagian Utara
- Klaster 2 wilayah Sumatera bagian Tengah
- Klaster 3 wilayah Sumatera bagian Selatan
- Klaster 4 wilayah Jawa bagian Barat
- Klaster 5 wilayah Jawa bagian Tengah
- Klaster 6 wilayah Jawa Timur dan Bali
- Klaster 7 wilayah Nusa Tenggara
- Klaster 8 wilayah Kalimantan
- Klaster 9 wilayah Sulawesi
- Klaster 10 wilayah Maluku.
