internationalmedia.co.id – Dunia literasi dan keagamaan di Indonesia tengah diguncang oleh kemunculan dua buah buku yang memicu gelombang protes keras. Buku bertajuk ‘Memburu Muhammad’ dan ‘Bukan Perawan Maria’ kini menjadi sorotan tajam setelah diduga mengandung narasi yang menistakan agama. Isu ini dengan cepat menyebar di berbagai platform media sosial, memicu kekhawatiran akan potensi kegaduhan di tengah masyarakat yang majemuk.
Menanggapi polemik tersebut, Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) periode 2021-2026, Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul, angkat bicara. Tokoh ulama ini menyatakan dukungannya terhadap langkah kepolisian untuk melakukan investigasi mendalam terhadap isi buku tersebut. Menurutnya, proses hukum harus tetap berjalan jika dalam penyelidikan nantinya ditemukan bukti kuat adanya unsur penistaan agama.

Gus Ipul menegaskan bahwa segala bentuk pelanggaran hukum yang berkaitan dengan penghinaan terhadap simbol atau ajaran agama harus ditindaklanjuti secara tegas. Namun, ia juga memberikan catatan penting agar masyarakat tidak bertindak gegabah atau mudah tersulut emosi sebelum adanya hasil resmi dari pihak berwenang.
"Kami mendukung penuh langkah kepolisian untuk mendalami kasus ini. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka kami mendukung agar proses hukum tetap dilanjutkan," ujar Gus Ipul saat memberikan keterangan kepada media.
Lebih lanjut, Gus Ipul menekankan pentingnya meneliti latar belakang penulis dan motif di balik penerbitan buku tersebut. Ia menilai judul buku yang digunakan sangat provokatif dan berpotensi menciptakan ketidakharmonisan. Ia mendesak agar semua pihak mencari tahu apakah penulisan ini merupakan tindakan yang disengaja untuk memicu konflik, sekadar iseng, atau terdapat faktor lain yang melatarbelakanginya.
"Kita perlu mengetahui siapa penulisnya dan apa motivasinya. Apakah ini disengaja untuk membuat gaduh atau ada alasan lain. Kita harus menyikapi ini dengan bijak, duduk bersama, dan mencermati isinya secara saksama. Jangan sampai kita terpancing oleh tulisan yang hanya bertujuan memancing di air keruh," tambahnya.
Di sisi lain, pihak kepolisian melalui Polda Metro Jaya telah menyatakan kesiapannya untuk menangani kasus ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kemunculan buku-buku kontroversial tersebut.
Pihak kepolisian akan melibatkan Direktorat Siber jika konten tersebut tersebar secara digital, serta Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) untuk mendalami aspek hukum fisiknya. Saat ini, aparat sedang melakukan pengumpulan informasi awal guna memastikan sejauh mana dampak dan pelanggaran yang terjadi dalam karya tulis tersebut. Masyarakat pun diimbau untuk tetap tenang dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada pihak kepolisian.
