Internationalmedia.co.id – News – Sebuah kasus memilukan terkuak di Jakarta Timur, melibatkan seorang remaja putri berusia 14 tahun asal Tangerang Selatan yang menjadi korban penyekapan dan kekerasan seksual. Gadis belia ini dilaporkan disekap selama lima hari di sebuah rumah di kawasan Pasar Rebo sebelum akhirnya ditemukan. Pelaku, seorang pria berinisial NH (28), telah diamankan oleh pihak kepolisian. Kasus ini kini dalam penanganan serius oleh Polres Metro Jakarta Timur.
Menurut keterangan Kasi Humas Polres Metro Jakarta Timur, AKP I Made Budi, kepada internationalmedia.co.id pada Kamis (24/9/2026), peristiwa tragis ini bermula pada Rabu (16/9). Saat itu, korban dijemput oleh tersangka dari kediamannya tanpa sepengetahuan orang tua. Kecurigaan orang tua muncul setelah mereka memeriksa percakapan pribadi (DM) di akun Instagram milik korban, yang mengungkap bahwa anaknya telah dijemput oleh pelaku.

Setelah pencarian intensif, orang tua korban akhirnya berhasil menemukan putrinya pada Minggu (20/9) di rumah tersangka di wilayah Pasar Rebo. Momen penemuan itu diwarnai pengakuan pilu dari korban yang menyatakan telah disetubuhi oleh pelaku di lokasi kejadian. AKP I Made Budi menambahkan, "Korban mengaku telah disetubuhi oleh terlapor di tempat kejadian perkara (TKP), sehingga korban merasa dirugikan dan Pelapor selaku orang tua melaporkan perkaranya ke Polres Metro Jakarta Timur." Ini menjadi dasar bagi orang tua untuk segera melaporkan kejadian tersebut.
Dugaan penyekapan selama lima hari juga menjadi fokus pendalaman polisi. Selama periode tersebut, korban berada di rumah pelaku. Pihak kepolisian masih menyelidiki alasan di balik lamanya korban berada di sana, termasuk kemungkinan upaya korban untuk menghindari keluarganya atau faktor lain yang menyebabkan ponsel korban tidak aktif. "Jadi hampir lima hari ini pelaku bersama korban di rumah tersebut. Kenapa bisa selama ini, masih didalami kata penyidik," ujar Made.
Saat ditemukan, korban dilaporkan dalam kondisi fisik yang sehat dan tidak menunjukkan tanda-tanda kekerasan fisik. "Kondisi saat ditemukan sehat, nggak ada luka atau tanda-tanda kekerasan fisik," jelas Made. Meskipun demikian, Polres Metro Jakarta Timur tidak hanya fokus pada aspek hukum, tetapi juga memberikan pendampingan psikologis intensif untuk membantu pemulihan trauma yang dialami korban. Kasus ini terus diusut tuntas oleh kepolisian untuk mengungkap seluruh fakta dan memastikan keadilan bagi korban.
