Jakarta – Sebuah babak baru dalam pengembangan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) telah dibuka. Kini, para pegawai kementerian tersebut secara resmi dapat berpraktik sebagai mediator nonhakim, sebuah pengakuan yang didapatkan setelah melalui serangkaian pelatihan dan sertifikasi ketat. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, mereka yang berhak menjalankan peran ini adalah mereka yang telah mengantongi Surat Keputusan (SK) sebagai mediator nonhakim dari pengadilan negeri setempat. Hal ini diungkapkan oleh Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (Pusbang SDM) Hak Asasi Manusia Kementerian HAM, Aditya Sarsito Sukarsono, seperti dilansir Antara pada Kamis (11/6/2026).
Aditya Sarsito Sukarsono menyampaikan kebanggaannya atas pencapaian ini, menegaskan bahwa hal tersebut merupakan bukti konkret dari efektivitas program pengembangan kompetensi yang selama ini diusung oleh lembaganya. Menurutnya, inisiatif ini tidak hanya berujung pada perolehan sertifikat keahlian semata, melainkan juga membuka jalan bagi para pegawai untuk memberikan kontribusi langsung dalam penyelesaian sengketa melalui mekanisme mediasi yang damai.

Sebagai contoh nyata dari keberhasilan ini, Aditya menyoroti Anis Ratna Ningsih, seorang pegawai yang telah sukses memperoleh SK penetapan sebagai mediator nonhakim pada Pengadilan Negeri Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Keberhasilan individu ini, lanjut Aditya, merefleksikan peningkatan kapasitas aparatur Kementerian HAM dalam menangani dan menyelesaikan konflik serta sengketa dengan pendekatan yang damai, efektif, dan berkeadilan.
Ia menambahkan, kompetensi dalam bidang mediasi memiliki korelasi yang sangat erat dengan upaya fundamental dalam penghormatan, perlindungan, pemenuhan, penegakan, dan pemajuan hak asasi manusia. Hal ini dikarenakan mediasi secara inheren mengedepankan dialog terbuka serta penyelesaian masalah secara konstruktif, sejalan dengan prinsip-prinsip HAM.
Lebih dari sekadar pencapaian personal, perolehan SK mediator nonhakim oleh para pegawai ini juga menjadi indikator kuat efektivitas program pengembangan kompetensi yang digagas dan dilaksanakan oleh Pusbang SDM HAM. "Kami terus berkomitmen untuk mengembangkan SDM HAM di Indonesia di semua lini dan bidang kehidupan agar apa yang menjadi tujuan pemerintah di bawah Presiden Prabowo Subianto mengenai pembangunan berlandaskan hak asasi manusia benar-benar bisa terwujud," pungkas Aditya, menegaskan visi jangka panjang kementerian.
