internationalmedia.co.id – Ketegangan yang sempat memicu kericuhan di kawasan Kolam Renang Bulungan, Jakarta Selatan, akhirnya menemui titik terang. Kasus pengeroyokan yang menimpa seorang anggota Satpol PP DKI Jakarta oleh sejumlah pekerja proyek kini resmi dinyatakan selesai melalui jalur perdamaian. Keputusan ini diambil setelah pihak korban secara resmi mencabut laporan polisi yang sebelumnya telah dilayangkan.
Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Nugrahadi Kusuma, mengonfirmasi bahwa proses penyelesaian perkara ini dilakukan melalui mekanisme mediasi. Pihak kepolisian bertindak sebagai fasilitator untuk memastikan kesepakatan yang dicapai antara kedua belah pihak berjalan secara adil dan tanpa paksaan.

"Pihak korban sudah mencabut laporan tersebut. Kemarin mereka telah melakukan mediasi di Polsek dan kami fasilitasi prosesnya hingga mencapai kesepakatan damai," ujar Nugrahadi kepada awak media pada Rabu (14/10/2026).
Meskipun tidak merinci alasan spesifik di balik keputusan korban untuk tidak melanjutkan perkara ke jalur hukum, Nugrahadi menegaskan bahwa proses mediasi tersebut telah menghasilkan solusi konkret bagi kedua belah pihak. Salah satu poin utama dalam kesepakatan tersebut adalah tanggung jawab dari pihak pelaku terhadap kondisi kesehatan korban.
"Yang jelas, perwakilan dari pihak pelaku telah berkomunikasi dengan korban untuk menanggung seluruh biaya pengobatan dan segala kebutuhan lainnya yang timbul akibat kejadian tersebut. Proses ini dilakukan dengan pendampingan dari pihak kepolisian," tambah Nugrahadi.
Insiden berdarah ini sebelumnya sempat menjadi perhatian publik setelah korban dilaporkan mengalami luka cukup serius. Akibat serangan tersebut, korban harus mendapatkan perawatan medis intensif dan menjalani enam jahitan pada bagian tubuhnya akibat luka robek.
Berdasarkan hasil penyelidikan, kericuhan ini dipicu oleh tindakan penertiban kendaraan yang dilakukan oleh petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satpol PP. Saat itu, petugas tengah melakukan operasi penertiban terhadap sepeda motor yang terparkir secara liar di atas trotoar di sekitar kawasan Bulungan.
Kanit Reskrim Polsek Metro Kebayoran Baru, AKP Andre JR Simamora, menjelaskan bahwa motor-motor yang menjadi objek penertiban tersebut merupakan milik para pekerja proyek yang beraktivitas di sekitar lokasi. Ketidakpuasan para pekerja terhadap tindakan penertiban tersebut kemudian memicu aksi anarkis.
"Kericuhan terjadi saat petugas melakukan penertiban kendaraan milik pekerja proyek yang parkir di trotoar. Menurut keterangan korban, mereka diserang secara tiba-tiba menggunakan helm proyek," jelas Andre.
Dengan selesainya kasus ini melalui jalur restorative justice atau perdamaian, diharapkan kejadian serupa tidak terulang kembali di masa mendatang, terutama saat petugas menjalankan tugas rutin di lapangan.
