Internationalmedia.co.id – News – Seorang pimpinan toko minimarket di wilayah Cikande, Kabupaten Serang, Banten, kini harus berhadapan dengan hukum setelah dilaporkan atas dugaan pelecehan seksual terhadap salah satu karyawatinya. Insiden yang mengejutkan ini terjadi menjelang jam tutup toko dan telah memicu kemarahan keluarga korban serta rekan kerja.
Menurut keterangan Kanit PPA Polres Serang, Ipda Henry Jayusman, peristiwa miris tersebut berlangsung pada Selasa malam, sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu, korban, yang merupakan seorang karyawati, sedang menjalankan tugasnya memasukkan uang ke dalam brankas di gudang toko. Namun, tanpa disadari, pelaku berinisial A, yang tak lain adalah kepala toko tersebut, membuntutinya.

"Diduga, setelah korban bergerak menuju brankas, terduga pelaku ini mengikuti dari belakang," jelas Ipda Henry dalam keterangannya kepada awak media pada Kamis ini.
Bukannya membantu atau mengawasi, pelaku A justru melancarkan aksi tidak senonohnya. Ia mulai menggoda korban dan, tanpa mengindahkan penolakan yang jelas dari karyawatinya, diduga melakukan tindakan pelecehan seksual. "Si pelaku ini memaksa korban dan melakukan kekerasan seksual terhadap korban," tegas Ipda Henry, menggambarkan beratnya insiden tersebut.
Tidak tinggal diam, korban segera melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polres Serang pada Rabu pagi. Sebagai bukti awal yang kuat, korban turut menyertakan rekaman CCTV toko yang diduga merekam sebagian insiden tersebut, menjadi petunjuk penting bagi pihak kepolisian.
Sementara itu, kabar pelecehan ini dengan cepat menyebar dan memicu reaksi keras dari keluarga serta rekan-rekan korban. Mereka yang tidak terima dengan perbuatan pelaku, mendatangi kediaman A di Cikande. Tanpa menunggu lama, pelaku kemudian digiring dan diserahkan langsung ke Polresta Serang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Pelaku sudah diamankan kemarin malam. Saat ini masih diperiksa untuk didalami," pungkas Ipda Henry, memastikan bahwa proses hukum terhadap terduga pelaku sedang berjalan intensif.
