Internationalmedia.co.id – News Satresmob Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik peredaran gelap narkotika jenis sabu dan cairan etomidate, yang dikenal luas sebagai ‘pod getar’, di kawasan Kalideres, Jakarta Barat. Dalam operasi yang berlangsung pada Rabu malam (23/9), dua orang terduga pelaku, Kiki Purnama alias Degong dan Aji Syahputra, berhasil diamankan.
Kombes Teuku Arsya Khadafi, Kasat Resmob Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa penangkapan kedua individu tersebut dilakukan di sebuah rumah di Jalan Lingkungan 3 Lingga 5, Kalideres. "Dari hasil penindakan, Tim Satresmob Bareskrim Polri menemukan barang bukti narkotika jenis sabu dan etomidate beserta mengamankan dua orang di dalam rumah," terang Kombes Arsya dalam keterangan tertulisnya, Kamis (24/9).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang resah akan maraknya peredaran sabu dan cartridge etomidate di wilayah Kalideres. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresmob Bareskrim Polri segera melakukan pemantauan intensif di sekitar lokasi yang dicurigai.
Pada Rabu sore, petugas berhasil mengidentifikasi sebuah rumah yang diduga kuat dijadikan gudang penyimpanan barang haram tersebut. Tanpa membuang waktu, pada pukul 19.27 WIB, tim melakukan penggerebekan dan menemukan ratusan cartridge etomidate serta sejumlah paket sabu siap edar di dalam rumah.
Barang bukti yang disita meliputi 369 unit etomidate dalam kemasan hitam, 70 unit etomidate dalam kemasan kuning, satu plastik besar berisi sabu seberat 5,03 gram, lima klip plastik kecil yang masing-masing mengandung 1,11 gram sabu, serta sebuah timbangan digital.
Kedua tersangka beserta seluruh barang bukti kini telah diserahkan kepada Penyidik Dittipid Narkoba Bareskrim Polri untuk proses penyelidikan dan penegakan hukum lebih lanjut, memastikan jaringan peredaran narkotika ini dapat diurai tuntas.
