Internationalmedia.co.id – News – Bareskrim Polri berhasil membongkar sindikat penyelundupan narkotika internasional, menangkap delapan awak kapal (ABK) MV King Sun yang kedapatan membawa 1,3 ton ketamin. Penangkapan ini menjadi babak baru dalam perburuan otak di balik jaringan kejahatan transnasional yang diduga telah beroperasi sejak awal tahun 2026.
Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Zulkarnain Harahap, menjelaskan bahwa para tersangka telah diterbangkan dari Batam ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. Langkah ini krusial untuk mengidentifikasi dan memburu dalang utama di balik operasi ini, termasuk pihak yang merencanakan, menyuruh, dan pemilik sebenarnya dari barang haram tersebut. "Hari ini kami baru tiba dari Batam membawa delapan ABK MV King Sun yang tertangkap saat operasi gabungan membawa ketamin sebanyak 1.298 kilogram," ungkap Zulkarnain di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (13/8/2026).

Kedelapan tersangka tersebut meliputi seorang manajer berkewarganegaraan Taiwan, seorang kapten, seorang teknisi mesin, dan lima ABK lainnya. Tujuh dari mereka adalah warga negara Myanmar. Pihak kepolisian telah menjalin komunikasi resmi dengan kedutaan besar negara asal para tersangka, memberitahukan status mereka sebagai tersangka dan penahanan yang dilakukan.
Menurut keterangan Zulkarnain, aksi penyelundupan kali ini bukanlah yang pertama bagi jaringan tersebut. Ini merupakan operasi ketiga mereka sejak awal tahun 2026, dengan target negara yang berbeda-beda. "Yang pertama bulan Februari dikirimkan ke Filipina, jumlahnya hampir sama antara 60 sampai 65 karung. Kemudian yang kedua dibawa ke Taiwan, jumlahnya juga hampir sama," papar Zulkarnain, mengindikasikan pola operasional yang terorganisir dan lintas negara.
Para ABK yang terlibat dalam sindikat ini diketahui menerima imbalan yang sangat menggiurkan. Selain gaji bulanan sekitar 4.500 dolar Amerika Serikat, mereka juga dijanjikan bonus besar jika berhasil mengantarkan ketamin tersebut ke tujuan. Iming-iming finansial ini menjadi daya tarik utama bagi para pelaku untuk terlibat dalam kejahatan terorganisir ini.
Operasi penangkapan ini merupakan puncak dari pemantauan panjang yang dilakukan TNI AL bersama satgas gabungan sejak Februari 2026. Informasi mengenai aktivitas mencurigakan sebuah kapal yang berlayar dari wilayah Thailand menjadi pemicu pengintaian. MV King Sun akhirnya berhasil dicegat di perairan Berakit, Bintan. Setelah pengejaran dan penggeledahan, petugas menemukan 65 karung berisi puluhan bungkus ketamin yang disembunyikan di bagian kapal.
Kabareskrim Polri, Komjen Syahardiantono, pada Rabu (12/8), menegaskan bahwa proses penyidikan lebih lanjut akan ditangani oleh Dittipidnarkoba Bareskrim Polri. Saat ini, delapan tersangka dan satu ahli pidana telah dimintai keterangan. Barang bukti 1,3 ton ketamin juga telah diamankan untuk proses hukum selanjutnya, seiring dengan upaya intensif aparat untuk membongkar tuntas seluruh jaringan yang terlibat.
