Internationalmedia.co.id – News melaporkan, Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Bogor Kota berhasil membongkar jaringan peredaran narkoba lintas provinsi. Dalam operasi ini, petugas menyita 18 kilogram narkotika jenis ganja dan 1.000 butir obat keras tertentu (OKT) jenis double L yang diselundupkan melalui jalur darat menggunakan bus. Penangkapan ini sekaligus mengamankan seorang kurir yang diduga terlibat dalam jaringan tersebut.
Barang haram tersebut pertama kali terendus di kantor agen bus yang berlokasi di Terminal Bubulak, Kota Bogor, pada Rabu (2/9) malam. Kecurigaan muncul dari pihak agen bus terhadap sebuah paket kargo yang dinilai janggal. Mereka kemudian berinisiatif melaporkan temuan tersebut kepada pihak kepolisian, yang segera menindaklanjuti dengan pemeriksaan.

Kepala Satuan Narkoba Polresta Bogor Kota, Kompol Ali Jupri, menjelaskan bahwa setelah menerima laporan, petugas bersama pemilik kargo membuka paket mencurigakan itu. "Kecurigaan kami terbukti. Paket tersebut berisi 17 bungkus besar ganja dengan total berat 18 kilogram, serta seribu butir pil double L," ungkap Kompol Ali Jupri kepada internationalmedia.co.id pada Rabu (9/9).
Penyelidikan lebih lanjut mengarahkan petugas pada penangkapan kurir berinisial MDF (35), yang berasal dari Sidoarjo, Jawa Timur. MDF ditangkap di Sidoarjo setelah petugas berhasil melacak jejaknya. Diduga kuat, paket narkoba ini berasal dari luar Kota Bogor dan transit di Terminal Bubulak sebelum rencananya dikirim kembali ke Sidoarjo, Jawa Timur, atas perintah seseorang berinisial YS (27) yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurut pengakuan MDF, ia dijanjikan upah sebesar Rp 3,5 juta jika pengiriman barang haram tersebut berhasil sampai ke tangan pengedar di Sidoarjo. "Kami masih terus melakukan pengejaran terhadap YS, dalang di balik pengiriman ini. Jaringan ini terorganisir dan kami berkomitmen untuk membongkar hingga ke akarnya," tegas Kompol Ali Jupri.
Dengan keberhasilan operasi ini, Polresta Bogor Kota, khususnya Satuan Reserse Narkoba, mengklaim telah berhasil menyelamatkan lebih dari 108.000 jiwa dari bahaya penyalahgunaan narkotika. Ini merupakan langkah signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba di wilayah Bogor dan sekitarnya.
