Sebuah usulan signifikan terkait desain Pemilihan Umum (Pemilu) di Indonesia mulai menemukan titik terang persetujuan dari salah satu partai besar. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, Partai NasDem, melalui perwakilannya di DPR, menyatakan kesediaannya untuk mempertimbangkan ide Partai Golkar agar Pemilihan Legislatif (Pileg) diselenggarakan terlebih dahulu, yang hasilnya kemudian akan menjadi penentu tiket pencalonan dalam Pemilihan Presiden (Pilpres). Pernyataan ini disampaikan di Jakarta pada Kamis (24/9/2026).
Ujang Bey, Kapoksi NasDem Komisi II DPR, menegaskan bahwa usulan tersebut layak menjadi masukan berharga bagi Komisi II DPR dalam merumuskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu di masa mendatang. "Saya kira itu bisa dijadikan masukan oleh Komisi II sebagai bahan pertimbangan dalam pembahasan RUU Pemilu ke depan," ujar Ujang kepada awak media.

Lebih lanjut, Ujang mengungkapkan bahwa opsi penyelenggaraan Pileg lebih dulu ini bukan hal baru bagi partainya. "Saya sendiri sebagai anggota DPR Fraksi NasDem, usulan Golkar tersebut memang sempat menjadi kajian juga di internal NasDem," tambahnya, mengisyaratkan bahwa partai telah memiliki pemikiran serupa. Ia juga menekankan bahwa "semua opsi memungkinkan untuk diakomodir" dalam pembahasan RUU Pemilu.
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, adalah sosok yang pertama kali melontarkan gagasan pemisahan jadwal Pemilu secara komprehensif. Doli mengusulkan agar Pileg, Pilpres, dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) sebaiknya tidak disatukan, melainkan digelar secara terpisah. Menurutnya, Pileg harus didahulukan, dengan hasil perolehan kursi partai menjadi dasar untuk menentukan kelayakan pencalonan Pilpres.
Doli menjelaskan bahwa usulan ini telah disuarakan Golkar sejak awal diskusi mengenai keserentakan Pemilu. "Mengenai keserentakan pemilu, kami memang sejak awal mengusulkan agar ketiga jenis pemilu yang kita miliki, pileg, pilpres, dan pilkada sebaiknya diselenggarakan terpisah, tidak ada yang disatukan," kata Doli dalam kesempatan terpisah pada Selasa (22/9). Alasan utama di balik pemisahan ini adalah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat agar dapat lebih fokus dan cermat dalam menentukan pilihan pada setiap jenis pemilihan, tanpa terpecah konsentrasinya oleh kompleksitas pemilu serentak.
Dengan adanya sinyal positif dari Partai NasDem ini, wacana perubahan desain Pemilu di Indonesia semakin menguat. Usulan ini diprediksi akan menjadi salah satu poin krusial yang akan dibahas mendalam oleh Komisi II DPR dalam penyusunan RUU Pemilu mendatang, berpotensi mengubah lanskap politik dan proses demokrasi di Tanah Air.
