Militer Israel baru-baru ini memperkenalkan sistem teknologi canggih berupa gelang elektronik untuk membatasi pergerakan individu di wilayah Tepi Barat. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, langkah kontroversial ini diklaim bertujuan untuk mengendalikan lonjakan kekerasan yang dilakukan oleh pemukim Israel, namun akan diterapkan secara merata baik bagi warga Israel maupun Palestina.
Dalam pernyataan resminya, militer Israel menjelaskan bahwa keputusan ini memungkinkan pasukan keamanan untuk "memasang perangkat pemantauan teknologi pada individu-individu yang dikenai perintah administratif yang membatasi pergerakan mereka di dalam Tepi Barat". Sistem ini dirancang untuk memantau "pelanggaran terhadap perintah pembatasan tersebut", memastikan kepatuhan terhadap zona larangan atau larangan berkomunikasi dengan pihak tertentu.

Pengadopsian teknologi ini menyusul permintaan mendesak dari kepala badan keamanan domestik Shin Bet, David Zini. Menurut laporan televisi lokal Israel, Channel 12, inisiatif ini muncul sebagai respons langsung terhadap peningkatan drastis aksi kekerasan yang dilakukan oleh pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat. Wilayah ini sendiri telah diduduki Israel sejak tahun 1967, di mana kini lebih dari 500.000 warga Israel hidup berdampingan (atau seringkali berkonflik) dengan sekitar 3 juta penduduk Palestina.
Menanggapi pertanyaan dari AFP, militer Israel menegaskan bahwa penerapan alat pemantauan ini akan berlaku sama bagi warga Israel dan Palestina. Mereka juga memperingatkan bahwa tindakan melepaskan perangkat pemantauan apa pun "merupakan pelanggaran serius, yang dapat berujung pada proses pidana".
Keputusan ini segera menuai kecaman keras dari Honenu, sebuah organisasi bantuan hukum Israel yang dikenal membantu tahanan dari komunitas pemukim sayap kanan. Melalui pernyataan di media sosial X, Honenu mengutip salah satu pengacaranya yang menyebut langkah ini sebagai "tindakan tidak demokratis yang mengingatkan pada perilaku rezim yang menindas". Organisasi tersebut berencana untuk mengajukan banding terhadap kebijakan baru ini.
Perintah pembatasan administratif yang dimaksud melarang individu yang dicurigai di Tepi Barat untuk memasuki area tertentu atau berkomunikasi dengan orang-orang tertentu. Selain itu, ada tindakan yang lebih keras, yaitu penahanan administratif, yang memungkinkan pasukan keamanan Israel menahan tersangka—baik warga Israel maupun Palestina—hingga enam bulan tanpa dakwaan. Namun, setelah menjabat pada November 2024, Menteri Pertahanan Israel Katz menghapus penggunaan penahanan administratif untuk warga Israel, sementara tetap memberlakukannya bagi warga Palestina, menimbulkan kritik atas standar ganda.
Situasi kekerasan di Tepi Barat memang telah memburuk secara signifikan sejak pecahnya perang di Jalur Gaza pada Oktober 2023. Menurut penghitungan AFP yang didasarkan pada data Kementerian Kesehatan Palestina, lebih dari 1.000 warga Palestina, termasuk militan, telah tewas di Tepi Barat akibat tindakan tentara dan pemukim Israel selama periode tersebut. Langkah baru ini, oleh karena itu, muncul di tengah lanskap konflik yang semakin memanas dan kompleks.
