Internationalmedia.co.id – News – Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI Perjuangan, Hardiyanto Kenneth, mengubah aspirasi masyarakat menjadi aksi nyata dengan membantu menebus ijazah seorang siswa yatim di SMA Muhammadiyah 2 Jakarta. Dokumen penting tersebut sebelumnya tertahan akibat kendala biaya, menghambat sang siswa untuk melangkah ke jenjang selanjutnya, baik mencari pekerjaan maupun melanjutkan pendidikan.
Langkah konkret Kenneth ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan Reses (Serap Aspirasi Masyarakat) Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026. Ia menegaskan bahwa setiap masukan dari warga harus diwujudkan dalam solusi nyata, agar keberadaan wakil rakyat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

"Sebagai tindak lanjut dari aspirasi yang kami himpun, saya membantu menebus ijazah siswa yatim ini. Ijazah tersebut sangat krusial untuk melamar pekerjaan dan membuka pintu kesempatan bagi masa depan yang lebih baik," ujar Kenneth, yang akrab disapa Bang Kent, dalam keterangannya pada Senin (6/7/2026).
Pria yang juga menjabat sebagai Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta ini menyoroti betapa ijazah, yang bagi sebagian orang mungkin hanya selembar kertas, merupakan kunci vital bagi mereka yang berjuang memperbaiki taraf hidup keluarga. "Setiap anak bangsa berhak atas pendidikan tanpa terhambat kondisi ekonomi," tegasnya.
Kenneth, yang juga Ketua IKAL PPRA LXII Lemhannas RI, menyatakan komitmennya untuk tidak hanya menyerap aspirasi, tetapi juga memastikan setiap persoalan warga mendapatkan penyelesaian yang konkret. Ia berharap bantuan penebusan ijazah ini menjadi titik awal bagi siswa tersebut untuk memperoleh pekerjaan layak dan meningkatkan kesejahteraan keluarganya.
Lebih jauh, Kenneth menekankan bahwa persoalan penahanan ijazah tidak cukup diselesaikan melalui aksi sosial semata. Ia mendorong Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk merumuskan kebijakan yang mampu mencegah kasus serupa terulang di masa mendatang.
"Pendidikan adalah hak fundamental setiap anak. Tidak seharusnya ada siswa yang kehilangan kesempatan melanjutkan studi atau mencari pekerjaan hanya karena ijazahnya tersandera tunggakan biaya," paparnya.
Ia mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk memperkuat mekanisme bantuan pendidikan, termasuk membangun sistem deteksi dini bagi siswa yang mengalami kesulitan ekonomi. Hal ini penting agar persoalan tunggakan tidak berujung pada penahanan ijazah, melainkan dapat diatasi sejak awal.
"Penebusan ijazah memang solusi jangka pendek. Namun, yang lebih penting adalah menghadirkan solusi jangka panjang," imbuhnya. Kenneth berharap momentum ini menjadi pengingat bagi negara untuk senantiasa hadir menjamin hak pendidikan seluruh warganya, memastikan semua anak Jakarta memiliki kesempatan yang sama untuk menggapai masa depan yang lebih cerah.
