Internationalmedia.co.id – News – Ketegangan diplomatik antara Amerika Serikat dan Iran kembali memanas setelah Presiden AS Donald Trump mendesak Teheran untuk membebaskan delapan wanita yang diklaim menghadapi eksekusi mati. Namun, otoritas kehakiman Iran dengan tegas membantah klaim tersebut, menyebutnya sebagai "berita palsu" dan menegaskan bahwa tidak ada demonstran wanita yang terancam hukuman mati. Desakan Trump ini disebut-sebut sebagai upaya untuk memuluskan negosiasi yang sedang diupayakan antara kedua negara.
Melalui situs web resminya, Mizan Online, otoritas kehakiman Iran menyatakan, "Trump sekali lagi disesatkan oleh berita palsu." Mereka menjelaskan bahwa para wanita yang disebutkan dalam klaim tersebut, beberapa di antaranya telah dibebaskan, sementara yang lain menghadapi tuduhan yang paling mungkin berujung pada hukuman penjara, bukan eksekusi mati. Bantahan ini muncul menyusul laporan kelompok hak asasi manusia yang menyebut setidaknya satu wanita telah dijatuhi hukuman mati dan satu lainnya menghadapi tuduhan serius yang berpotensi berujung pada eksekusi.

Sebelumnya, Trump menggunakan platform media sosialnya, Truth Social, untuk menyuarakan seruannya. Ia memposting ulang klaim dari seorang aktivis yang menyebut delapan wanita di Iran menghadapi hukuman gantung, lengkap dengan foto-foto mereka tanpa menyebutkan nama. "Saya akan sangat menghargai pembebasan para wanita ini," tulis Trump, mengisyaratkan bahwa langkah tersebut dapat menguntungkan Iran dalam proses negosiasi yang sedang diupayakan.
Seorang pembangkang Iran yang kini tinggal di AS, Masih Alinejad, melalui akun X-nya, mengidentifikasi delapan wanita tersebut. Mereka ditangkap terkait unjuk rasa antipemerintah yang meluas di Iran pada Januari lalu, sebuah periode yang menurut para aktivis diwarnai penindakan brutal dan menelan ribuan korban jiwa. Alinejad bahkan menyebut salah satu dari mereka masih berusia 16 tahun.
Beberapa kelompok hak asasi manusia telah menyoroti kasus-kasus spesifik yang mengkhawatirkan. Salah satunya adalah Bita Hemmati, yang dilaporkan dijatuhi hukuman mati bersama suaminya dan dua demonstran pria lainnya. Mereka dituduh melemparkan blok beton dari gedung permukiman ke arah pasukan keamanan di Teheran. Kasus lain yang mencuat adalah Mahboubeh Shabani (32), yang menurut kelompok HAM Hengaw yang berbasis di Norwegia, didakwa dengan pelanggaran berat "mengobarkan perang melawan Tuhan." Shabani dituduh menggunakan sepeda motornya untuk mengevakuasi demonstran yang terluka di Mashhad dan saat ini ditahan di penjara Vakilabad, menghadapi "risiko hukuman mati."
Perbedaan narasi antara Washington dan Teheran ini menggarisbawahi kompleksitas hubungan kedua negara, terutama di tengah isu hak asasi manusia dan kebebasan berekspresi. Sementara Iran bersikeras tidak ada ancaman eksekusi mati bagi demonstran wanita, kelompok-kelompok HAM terus menyuarakan kekhawatiran serius terhadap nasib para tahanan yang terlibat dalam gelombang protes besar-besaran tersebut.
