Internationalmedia.co.id – News – Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera kini bergerak ekstra cepat. Mereka memacu pemulihan permanen di wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat yang sebelumnya luluh lantak akibat bencana hidrometeorologi. Dorongan ini muncul seiring mulai terealisasinya anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi dari berbagai kementerian dan lembaga, menandai babak baru percepatan program yang telah direncanakan.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, menyambut positif realisasi anggaran dari pemerintah pusat. Menurutnya, momentum penyaluran dana ini harus segera diikuti dengan eksekusi program di lapangan. Percepatan ini krusial agar manfaat pemulihan dapat segera dirasakan oleh masyarakat terdampak yang telah lama menanti.

"Alhamdulillah. Anggaran yang sudah turun dari Kementerian Keuangan kita dorong untuk segera bekerja," ujar Tito dalam keterangan resminya, Jumat (12/6/2026). Ia menambahkan, kementerian dan lembaga yang belum menerima alokasi didesak untuk segera mengajukan ke Kemenkeu, dan Kemenkeu pun diminta mempercepat realisasi anggarannya. Hingga 11 Juni 2026, beberapa K/L seperti Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perhubungan, Kementerian Sosial, dan Badan Pusat Statistik (BPS) telah menerima kucuran dana tersebut.
Anggaran yang telah tersedia ini menjadi fondasi penting untuk menggenjot pelaksanaan program pemulihan permanen. Program-program ini telah terangkum secara komprehensif dalam Rencana Induk (Renduk) PRRP Sumatera 2026-2028, sebuah dokumen yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Nomor 25 Tahun 2026. Renduk ini menjadi pedoman utama bagi semua pihak, mulai dari kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah, dalam mengalokasikan dana dan menjalankan kegiatan rehabilitasi dan rekonstruksi hingga tahun 2028.
Kecepatan pelaksanaan program menjadi faktor penentu mengingat masih banyak agenda pemulihan yang harus diselesaikan. Ini mencakup pembangunan hunian tetap yang layak, rehabilitasi infrastruktur vital yang rusak, pemulihan layanan pendidikan dan kesehatan, hingga penguatan kembali ekonomi masyarakat terdampak. Seluruh program ini telah dipetakan dalam Renduk sebagai bagian dari upaya membangun kembali wilayah terdampak agar lebih tangguh, aman, dan berkelanjutan di masa depan.
Di sisi lain, Satgas PRR juga terus aktif mendorong kementerian dan lembaga yang proses penganggarannya masih berlangsung. Mereka diminta untuk segera menuntaskan pengajuan dan sinkronisasi kebutuhan program. Langkah ini diperlukan untuk memastikan tidak ada agenda pemulihan yang tertunda akibat keterlambatan administrasi maupun alokasi dana. Pendekatan percepatan ini selaras dengan amanat Renduk PRRP Sumatera, yang menempatkan rehabilitasi dan rekonstruksi sebagai program lintas sektor yang harus dijalankan secara terkoordinasi erat antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia usaha, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya.
