Jakarta – Dalam langkah antisipatif terhadap perubahan lanskap hukum nasional yang signifikan, PT Pegadaian baru-baru ini menggelar Legal Excellence & Integrity Summit (LEXIS) 2026 di The Gade Tower. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, forum strategis ini secara khusus mengangkat tema ‘Transformasi Hukum Pidana Nasional: Implikasi Implementasi KUHP dan KUHAP Baru terhadap Risiko Hukum dan Keberlanjutan Bisnis’.
Penyelenggaraan LEXIS 2026 ini merupakan respons adaptif dan langkah proaktif Pegadaian terhadap pengesahan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) serta Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Kedua regulasi baru ini diprediksi akan membawa perubahan fundamental dalam manajemen risiko hukum di sektor bisnis, tak terkecuali bagi Pegadaian.

Untuk mengupas tuntas implikasi dari regulasi baru tersebut secara mendalam, LEXIS 2026 menghadirkan dua figur pakar hukum nasional terkemuka. Mereka adalah Prof. Dr. Asep Nana Mulyana, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI sekaligus Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung RI, serta Prof. Dr. Hibnu Nugroho, Guru Besar Hukum Acara Pidana dari Universitas Jenderal Soedirman. Kedua narasumber tersebut secara komprehensif membedah pasal-pasal krusial dan mengidentifikasi dampak hukumnya terhadap operasional korporasi.
Direktur Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan PT Pegadaian, Ismail Ilyas, menegaskan bahwa pemahaman mendalam terhadap regulasi yang baru adalah fondasi utama dalam menjaga kepatuhan dan reputasi perusahaan. "Implementasi KUHP dan KUHAP baru ini menuntut korporasi untuk bergerak lebih tangkas dalam memetakan potensi risiko. Melalui LEXIS 2026, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan legal awareness di seluruh lini organisasi," ujar Ismail, dalam keterangan tertulis yang diterima internationalmedia.co.id, Jumat (12/6/2026).
Ia menambahkan, "Ini bukan sekadar kepatuhan formalitas, melainkan pondasi kokoh untuk melindungi aset perusahaan, memperkuat tata kelola yang bersih, dan memastikan keberlanjutan bisnis Pegadaian di masa depan."
Forum strategis ini mendapat partisipasi antusias dari berbagai elemen kunci di Pegadaian, termasuk Insan Pegadaian Divisi Legal dari seluruh Indonesia, Kepala Divisi di bawah Direktorat Manajemen Risiko, Legal, dan Kepatuhan, Inspektur dan Auditor Satuan Pengawasan Intern (SPI) Kantor Pusat, Kepala Audit Intern Kantor Wilayah, serta para Legal Agent Tahun 2026.
Melalui penguatan kompetensi hukum yang masif ini, Pegadaian menunjukkan komitmennya untuk membangun kesiapan yang matang di seluruh elemen perusahaan dalam mengelola risiko hukum. Langkah konkret ini diharapkan mampu memitigasi potensi fraud serta memastikan implementasi tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) berjalan optimal di seluruh wilayah kerja Pegadaian.
