Saturday, 27 April 2024

Search

Saturday, 27 April 2024

Search

Heboh Video Hakim Wahyu Diduga Bocorkan Vonis Ferdy Sambo, Upaya Menekan Hakim?

JAKARTA (IM) – Rekaman video curhatan yang diduga Ketua Majelis Hakim kasus Ferdy Sambo, Wahyu Iman Santoso, beredar luas di media sosial.

Dalam rekaman video tersebut, orang yang diduga ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan terdakwa Ferdy Sambo, Wahyu Imam Santoso, curhat kepada seorang Wanita melalui telepon soal hukuman Ferdy Sambo.

Humas Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Djuyamto meminta semua pihak tak terburu-buru mengambil kesimpulan soal video viral yang disebut-sebut hakim Wahyu Iman Santoso sebagai pelanggaran dan dikaitkan kode etik. Pasalnya, video itu juga masih belum bisa dipastikan kebenarannya.

“Jangan terburu-buru ke sana yah, jangan buru-buru itu pelanggaran, kan kita belum tahu, itu kan potongan-potongan yang kita belum bisa memastikan, apakah itu betul pernyataan utuh atau tidak, atau dipotong, gitu loh,” ujarnya, Jumat (6/1).

Djuyamto memastikan, semua hakim yang menangani dugaan kasus kematian Brigadir J, baik itu kasus pembunuhan maupun Obstruction of Justice tetap bersikap obyektif dan profesional dalam pemeriksaan perkaranya di persidangan.

Adapun, video viral hakim Wahyu Iman Santoso tak mempengaruhi proses obyektifitas dan profesionalitas penanganannya.

“Kami tetap maksimal sesuai fakta persidangan. Semua majelis hakim berupaya sungguh-sungguh dan profesinal dalam menemukan fakta-fakta,” ujarnya.

Dia menambahkan, video viral tersebut memang patut diduga menjadi salah satu upaya pihak tak bertanggung jawab yang hendak menekan hakim yang tengah menangani kasus kematian Brigadir J.

“Kan namanya juga intensitas pemeriksaan sudah mendekati babak-babak akhir. Jadi apakah itu bagian dari apa yang saudara sampaikan, ya nanti kita lihat saja,” katanya.

Djuyamto menegaskan bahwa hakim memiliki Pedoman Perilaku Hakim (PPH) dan kode etik yang harus dipatuhi semua hakim, tapi pihaknya meminta agar persoalan video viral itu tak serta merta dikaitkan dengan persoalan PPH dan kode etik begitu saja.

Apalagi video itu belum bisa dipastikan kebenarannya, yang mana dicurigai video itu juga merupakan sebuah editing belaka.

“Kalau kita mau mengkaitkan ke arah kode etik, pelanggaran dan sebagainya itu masih terlalu jauh. Kita kan harus utuh, sekadar diperlihatkan hanya potongan itu saja, kita kan belum tahu. Makanya, harus dipastikan dahulu kebenaran video tersebut,” katanya.

Juru Bicara (Jubir) MA, Andi Samsan Nganro sebelumnya mengatakan, pihaknya akan menurunkan tim untuk memeriksa Wahyu terkait video yang viral di media sosial tersebut.

“MA setelah mengecek dari berita medsos yang beredar, maka MA menyikapi akan menurunkan tim untuk memeriksa hakim yang bersangkutan,” ungkapnya, Kamis (5/1).

Meski begitu, Andi menjamin bahwa MA akan berusaha agar hakim yang menangani sidang perkara tersebut tetap independen.

Sebelumnya, Jubir KY Miko Ginting mengatakan pihaknya masih menelusuri video tersebut. KY pun belu mengetahui langkah apa yang akan diambil selanjutnya. “KY telusuri dulu kebenaran video tersebut. KY masih akan telusuri kebenaran video itu dan captionnya (narasi),” ujar Miko saat dikonfirmasi, Rabu (4/1). ***

Osmar Siahaan

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media