Internationalmedia.co.id memberitakan, Majelis Umum PBB baru saja mengesahkan resolusi yang mendukung solusi dua negara untuk konflik Palestina-Israel. Resolusi ini, yang disahkan Jumat (12/9/2025) di New York, menimbulkan reaksi beragam. Ada yang melihatnya sebagai secercah harapan bagi Palestina, sementara yang lain khawatir justru akan memperkeruh situasi.
Dari 194 negara anggota PBB, 142 negara menyatakan dukungan, 10 negara menolak, dan 12 negara abstain. Negara-negara yang menolak termasuk AS, Israel, dan beberapa negara di kawasan Pasifik. Resolusi ini menekankan pentingnya diakhirinya kekuasaan Hamas di Gaza, menyerukan pembebasan sandera, dan penghentian penggunaan senjata oleh kelompok tersebut. Bahkan, resolusi tersebut membuka kemungkinan pengerahan misi stabilisasi internasional di bawah mandat Dewan Keamanan PBB.

Reaksi Israel terhadap resolusi ini sangat keras. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Israel, Oren Marmorstein, menyebutnya "memalukan" dan sebuah "sirkus politik" yang jauh dari realita. Israel menilai resolusi ini justru akan memperpanjang konflik, bukannya mendorong perdamaian. Sebaliknya, Palestina menyambutnya sebagai langkah penting menuju kemerdekaan dan penegakan hak-hak mereka. Wakil Presiden Palestina, Hussein al-Sheikh, menyebutnya sebagai tonggak sejarah.
Dukungan internasional untuk resolusi ini juga disuarakan oleh Pakistan. Duta Besar Pakistan untuk PBB, Asim Iftikhar Ahmad, dengan keras mengkritik Israel yang dianggapnya sebagai agresor dan pelanggar hukum internasional. Sidang Dewan Keamanan PBB juga mengadopsi pernyataan bersama yang mengutuk serangan Israel dan mendukung peran Qatar dalam mediasi konflik. Pernyataan ini menunjukkan adanya tekanan internasional yang cukup signifikan terhadap Israel. Apakah resolusi ini benar-benar akan membawa perubahan signifikan di lapangan masih harus dilihat. Jalan menuju perdamaian di Palestina masih panjang dan penuh tantangan.
