Internationalmedia.co.id – Gerakan perlawanan Palestina, Hamas, secara tegas menolak resolusi terbaru yang dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) terkait situasi di Gaza. Penolakan ini didasari oleh keyakinan bahwa resolusi tersebut gagal mengakomodasi aspirasi dan hak-hak mendasar rakyat Palestina.
Menurut pernyataan resmi Hamas, resolusi PBB tersebut dinilai tidak memenuhi tuntutan politik maupun kemanusiaan yang menjadi hak rakyat Palestina. Lebih lanjut, Hamas mengecam wacana pembentukan pasukan internasional yang memiliki mandat untuk melucuti senjata kelompok-kelompok perlawanan Palestina di Gaza.

"Resolusi ini memaksakan perwalian internasional di Jalur Gaza, yang ditolak mentah-mentah oleh rakyat kami, kekuatan perlawanan, dan seluruh elemen masyarakat," tegas pernyataan tersebut.
Seperti diketahui, Dewan Keamanan PBB baru-baru ini menyetujui resolusi yang digagas oleh Amerika Serikat, yang bertujuan memperkuat rencana perdamaian Gaza yang diinisiasi oleh Presiden Donald Trump. Rencana tersebut mencakup pengerahan pasukan internasional dan membuka jalan bagi pembentukan negara Palestina di masa depan.
Dalam pemungutan suara, 13 negara anggota DK PBB memberikan dukungan terhadap resolusi tersebut. Washington sendiri menyebut hasil pemungutan suara ini sebagai momen "bersejarah dan konstruktif". Sementara itu, Rusia dan Tiongkok memilih abstain, tanpa menggunakan hak veto mereka.
Resolusi PBB ini berupaya menghidupkan kembali solusi dua negara tanpa melibatkan Hamas dalam prosesnya. Hal inilah yang menjadi salah satu alasan utama penolakan keras dari pihak Hamas.

