Internationalmedia.co.id – News – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami dugaan kebocoran informasi terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang baru-baru ini dilakukan di Langkat dan Kuantan Singingi (Kuansing). Isu ini muncul setelah tim penyidik berada di lapangan, menimbulkan pertanyaan besar mengenai bagaimana informasi krusial tersebut bisa tersebar ke publik atau bahkan ke pihak target.
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa kebocoran ini kemungkinan bukan berasal dari internal KPK. "Jadi kalau itu bocor, ya mungkin bukan karena bocor, mungkin karena orang-orang yang diminta klarifikasi itu memberikan informasi baik ke media atau apa," ujar Taufik dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Jumat (3/7/2026), seperti dikutip internationalmedia.co.id.

Ia menambahkan, saat tim penyidik turun ke lapangan, ada kemungkinan identitas mereka diketahui. "Nah ketika turun ke lapangan itulah ada mungkin indikasi-indikasi diketahui karena memang mungkin orangnya sudah pernah datang ke Langkat atau memang ada informasi-informasi yang diketahui ini orang-orang KPK," lanjutnya. Taufik menegaskan, untuk penyelidikan tertutup, seharusnya tidak ada pihak yang dimintai klarifikasi secara terbuka, melainkan tim penyelidik langsung turun ke lapangan.
Menyikapi hal ini, KPK berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh. "Kami juga akan lakukan evaluasi apakah pada saat mungkin turun ke lapangan itu tidak bersama-sama atau berombongan gitu satu per satu, atau memang kami seperti apa untuk menghindari hal-hal yang mungkin tidak bocor dari dalam tetapi itu diduga-duga oleh pihak-pihak di luar sehingga kemudian itu sampai informasi ke pihak-pihak yang memang menjadi target kami," tegas Taufik.
Dalam pekan ini, KPK memang gencar melakukan dua OTT, yaitu di Kuansing dan Langkat. Kasus di Langkat menjadi sorotan utama terkait dugaan kebocoran ini.
Di Langkat, KPK telah menetapkan dua tersangka. Mereka adalah Bupati Langkat Syah Afandin (SAF) dan tim suksesnya pada Pilkada 2024, Yaqub Abdhal Al Mu’arif (YQB).
Dugaan kebocoran informasi OTT ini mencuat pada Rabu, 1 Juli 2026. Sekitar pukul 21.00 WIB, Syah Afandin menghubungi Yaqub untuk bertemu setelah acara Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Namun, sekitar pukul 23.00 WIB, Zulkifli, sopir Syah Afandin, justru menghubungi Yaqub. Zulkifli meminta Syah Afandin untuk putar balik karena tim KPK sudah diketahui berada di Kabupaten Langkat.
Meski demikian, Syah Afandin akhirnya berhasil ditangkap KPK saat dalam perjalanan menuju Kota Binjai. Dalam penangkapan tersebut, tim penyidik mengamankan uang tunai sebesar Rp 100 juta yang ditemukan di bawah jok kursi penumpang depan mobil. KPK kini berupaya keras untuk memastikan integritas setiap operasi penindakan di masa mendatang.
