California resmi melayangkan gugatan terhadap pemerintahan Presiden Donald Trump. Internationalmedia.co.id melaporkan, gugatan ini terkait pengerahan pasukan Garda Nasional di Los Angeles yang dianggap inkonstitusional oleh negara bagian tersebut. Gugatan diajukan di Pengadilan Federal San Fransisco, mencantumkan Trump, Menhan Pete Hegseth, dan Departemen Pertahanan AS sebagai tergugat. California menilai Trump bertindak di luar kewenangannya dengan mengerahkan Garda Nasional tanpa persetujuan Gubernur Gavin Newsom.
Gedung Putih langsung merespon dengan pernyataan pedas. Wakil Sekretaris Pers Anna Kelly menyebut Gubernur Newsom lebih mementingkan gengsi daripada melindungi penegak hukum dan menuntut para penjahat. Kelly bahkan menyarankan Newsom seharusnya berterima kasih kepada Trump atas upaya pemulihan hukum dan ketertiban.

Newsom sendiri melalui unggahan di X (sebelumnya Twitter) meminta Trump dan Hegseth untuk membatalkan perintah pengerahan tersebut. Jaksa Agung California, Rob Bonta, menyatakan tindakan Trump melanggar hukum dan Amandemen ke-10, serta menyalahgunakan kewenangan pemerintah federal. Bonta juga menambahkan bahwa Hegseth mengabaikan permintaan Newsom untuk membatalkan pengerahan pasukan.
Gugatan ini menjadi yang ke-24 yang diajukan California terhadap pemerintahan Trump dalam kurun waktu 19 minggu terakhir. Pertempuran hukum ini dipastikan akan semakin memanas dan menarik perhatian publik Amerika Serikat. Pertanyaannya, siapakah yang akan memenangkan pertarungan hukum ini?