Internationalmedia.co.id – News, Jakarta – Sebuah operasi gabungan besar-besaran berhasil meringkus dua pengedar obat keras ilegal, Tramadol dan Hexymer, di jantung Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat. Dari tangan para pelaku, ribuan butir obat terlarang yang membahayakan kesehatan masyarakat berhasil disita. Operasi ini melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM), Polri, dan TNI, menunjukkan komitmen serius dalam memberantas peredaran obat ilegal.
Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, pada Kamis lalu, menegaskan bahwa kedua pengedar tersebut tidak akan dibawa ke panti sosial milik Pemprov DKI. "Kedua pelaku pengedar obat tramadol dan hexymer ilegal yang ditangkap di Tanah Abang hari ini diserahkan ke aparat kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku," kata Arifin, seperti dikutip Internationalmedia.co.id. Ini menunjukkan keseriusan aparat dalam menindak tegas pelaku kejahatan yang membahayakan generasi muda.

Arifin merinci, operasi yang melibatkan personel berpakaian preman di Pasar Tanah Abang ini berhasil membekuk dua pelaku yang mencoba melarikan diri. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Wali Kota Jakarta Pusat menggunakan mobil operasional Suku Dinas Sosial. Saat penggeledahan, dari tas selempang salah satu pengedar bernama Rizky (29), petugas menemukan lebih dari 4.000 butir obat Tramadol dan Hexymer, serta uang tunai hasil penjualan sebesar Rp 4,2 juta. Penemuan ini menjadi bukti nyata skala peredaran obat ilegal di kawasan tersebut.
Penegasan Wali Kota Arifin mengenai proses hukum ini bertujuan untuk memberikan efek jera dan mencegah para pelaku mengulangi perbuatannya. "Pengedar dikenakan sanksi hukum karena sebagian besar obat yang dijual tidak memenuhi standar edar resmi, serta atribut atau merek obat tidak jelas tanpa mencantumkan nama obat," jelas Arifin, menekankan bahaya peredaran obat tanpa izin yang berpotensi merusak kesehatan dan masa depan masyarakat.
Operasi ini merupakan bagian integral dari komitmen bersama antara warga dan organisasi kemasyarakatan di Tanah Abang yang telah bertekad memberantas penjualan obat ilegal tanpa izin edar. Arifin juga menambahkan bahwa operasi ini melibatkan personel Satpol PP Jakarta Barat, memastikan bahwa upaya penangkapan dapat dilakukan secara lintas wilayah jika pelaku mencoba melarikan diri ke area lain, menunjukkan sinergi antarlembaga dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
