Satuan Reserse Mobile (Satresmob) Bareskrim Polri berhasil membongkar sebuah komplotan pencuri spesialis pembobol rumah yang sempat meresahkan warga Bogor dan sekitarnya. Lima anggota geng ini, yang aksinya sempat viral terekam CCTV, kini telah diamankan. Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim setelah menerima laporan masyarakat melalui Hotline Bang Resmob dan patroli siber, demikian dilaporkan Internationalmedia.co.id – News.
Kombes Teuku Arsya Khadafi, Kasat Resmob Bareskrim Polri, menjelaskan bahwa komplotan ini tidak hanya beraksi di Sukahati dan Pondok Rajeg, Bogor, tetapi juga meluas hingga Curug, Tangerang Selatan. Para tersangka yang berhasil dibekuk meliputi DK, DS, dan M sebagai eksekutor lapangan, serta S dan A yang berperan sebagai joki motor.

Pengungkapan kasus ini dimulai pada Sabtu, 19 September 2026. Penyidik berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku, DS, melalui rekaman CCTV yang terekam di sekitar Panongan, Kabupaten Tangerang. Penangkapan awal dilakukan di sebuah tempat hiburan malam di Kota Tua, Jakarta Barat, di mana DS, S, dan DK ditemukan di dalam mobil yang terparkir.
Dalam keterangannya, Kombes Arsya menyebutkan bahwa DS mengakui perbuatannya dan turut menyeret nama teman-temannya yang terlibat dalam tiga lokasi pencurian. Setelah itu, polisi segera bergerak cepat menangkap dua pelaku lain di wilayah Tangerang, sebelum akhirnya semua tersangka digiring ke Gedung Bareskrim Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Modus operandi komplotan ini terbilang rapi. Mereka menyasar rumah-rumah kosong pada dini hari, mencungkil jendela menggunakan obeng, kemudian mengambil kunci pintu untuk menguras barang berharga. Salah satu aksi mereka yang paling menyita perhatian publik adalah pencurian di Sukahati, Cibinong, pada Sabtu, 12 September 2026, di mana mereka berhasil membawa kabur satu unit sepeda motor, logam mulia seberat 40 gram, serta sejumlah dokumen penting.
Tidak hanya itu, di Curug, Tangerang Selatan, komplotan ini juga menggasak dua unit motor Honda Scoopy dan tiga unit telepon genggam saat korban sedang terlelap, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 51 juta. Aksi serupa juga terjadi di Pondok Rajeg, Cibinong, pada Selasa, 8 September 2026, di mana mereka berhasil membawa kabur satu unit motor, laptop, dan tiga handphone.
Dari tangan para tersangka, penyidik berhasil mengamankan sejumlah barang bukti krusial, termasuk dua unit sepeda motor, enam senjata tajam, dan berbagai peralatan yang digunakan untuk membobol rumah. Saat ini, Bareskrim Polri masih terus berkoordinasi dengan Polres Bogor dan Polsek Curug untuk melakukan pengembangan kasus, mencari kemungkinan adanya TKP lain atau anggota komplotan yang belum tertangkap.
