Internationalmedia.co.id – News – Sebuah insiden penikaman menggemparkan warga Samarinda setelah seorang pria berinisial MD (26) diamankan pihak kepolisian. Ia diduga kuat telah menikam mantan rekan kerjanya, MT, menggunakan senjata tajam jenis sangkur. Peristiwa tragis ini diduga berakar dari dendam lama yang dipicu oleh sindiran mengenai bau kentut.
Kasi Humas Polresta Samarinda, Ipda Soeharyadi, mengungkapkan kepada internationalmedia.co.id Kalimantan bahwa aksi penganiayaan ini terjadi akibat perselisihan yang telah lama terpendam antara korban dan pelaku. Keduanya diketahui pernah bekerja di perusahaan yang sama sebelum insiden ini memuncak.

Penganiayaan brutal tersebut berlangsung di Jalan Teuku Umar, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda, pada Rabu (1/7) sekitar pukul 16.57 Wita. Akar permasalahan ini bermula sekitar enam bulan silam, ketika MD melontarkan komentar tentang "bau kentut" yang membuat MT tersinggung. Cekcok mulut pun tak terhindarkan saat itu. Tiga bulan kemudian, MD memutuskan untuk mengundurkan diri dari perusahaan tersebut dan beralih profesi sebagai petugas keamanan di Guest House Priority.
Namun, ketegangan kembali memanas pada Selasa (30/6) malam. Saat MD sedang berjaga di pos keamanan dan asyik bermain gim, ia mengucapkan kata "kenapa" kepada rekan dalam permainannya. Kebetulan, MT melintas di lokasi dan salah mengira bahwa ucapan tersebut ditujukan kepadanya. Kesalahpahaman ini memicu perselisihan baru. MD bahkan sempat mengeluarkan sebilah parang dari pos jaga, membuat MT memilih untuk pergi demi menghindari konfrontasi lebih lanjut.
Sayangnya, perselisihan itu tidak berakhir di situ. Keesokan harinya, korban kembali mendatangi MD. Perkelahian sengit pun tak terhindarkan. Dalam insiden tersebut, MD mengeluarkan sangkur dan menusuk MT satu kali pada bagian kepala. Unit Opsnal Polsek Sungai Kunjang yang bergerak cepat melakukan penyelidikan, berhasil mengamankan MD di sekitar lokasi kejadian. Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya telah menganiaya korban menggunakan sangkur.
