Internationalmedia.co.id – News – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menunjukkan komitmen kuat terhadap transparansi dalam menjalankan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia mengambil langkah tak biasa dengan membatasi pertemuan mitra program di ruang kerjanya, mengarahkan segala urusan ke Pusat Pelayanan Terpadu yang baru diresmikan. Kebijakan ini diterapkan untuk mencegah potensi fitnah dan memastikan setiap proses berjalan terang benderang.
Komitmen tersebut disampaikan Sudaryono usai meresmikan Pusat Pelayanan Terpadu dan Media Center BGN di kantornya, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/7/2026). Menurutnya, program MBG harus dijalankan tanpa ada kerahasiaan sedikit pun. "Ini menunjukkan komitmen sebagaimana sudah saya sampaikan di awal-awal dulu. Kita ini maunya terang benderang, tidak ada yang sembunyi-sembunyi, tidak ada yang diam-diam, tidak ada yang gelap-gelap, semuanya harus terang benderang," tegas Sudaryono dalam konferensi pers.

Sudaryono menjelaskan bahwa Pusat Pelayanan Terpadu BGN berfungsi sebagai "zona hijau", sebuah area di mana semua pihak dapat diterima untuk berinteraksi secara terbuka dan resmi. Sebaliknya, ia memperkenalkan konsep "zona merah" yang secara tegas dilarang untuk pertemuan khusus. "Maka Pusat Pelayanan Terpadu itu adalah zona hijau namanya, jadi semua orang diterima di tempat itu. Zona hijau di mana orang boleh ketemu sama orang di tempat itu," jelasnya. "Kalau ada zona hijau, maka ada namanya zona merah. Zona merah itu misalnya seseorang yang berkepentingan itu ketemu dengan pejabat dengan kepentingan dia, itu nggak boleh, ya. Jadi segala aduan, segala hal yang memang perlu dibicarakan harus dibicarakan secara resmi," tambahnya.
Secara pribadi, Sudaryono menekankan pembatasan ketat terhadap pertemuan dengan mitra, pemasok, atau pihak berkepentingan lainnya di ruang pribadinya. Ia khawatir, meskipun pertemuan tersebut belum tentu melanggar etika, hal itu dapat memicu dugaan negatif dari publik. "Saya pribadi membatasi orang-orang yang barangkali dia punya dapur, dia mitra, dia supplier-lah, dia entah apalah begitu, saya membatasi untuk tidak saya terima di ruangan saya. Sekali lagi, belum tentu kalau saya terima itu kemudian saya bicara hal-hal yang tidak etis. Tapi kalau saya terima, itu membuat orang menduga-duga, jadilah yang namanya fitnah gitu," paparnya.
Baginya, mencegah dugaan negatif jauh lebih baik daripada membiarkan spekulasi berkembang di masyarakat. "Jadi saya daripada menjadi diduga-duga oleh orang, apalagi diduga-duga oleh publik, diduga-duga oleh netizen, diduga-duga oleh masyarakat dan itu diduga-duganya adalah diduga-duga yang negatif, lebih baik itu kita hindarkan," tegasnya.
Prinsip transparansi ini tidak hanya berlaku untuk dirinya, melainkan juga untuk seluruh jajaran pejabat BGN. Sudaryono melarang keras pejabat eselon 1, eselon 2, dan seterusnya untuk menerima pihak berkepentingan secara "gelap-gelap" atau diam-diam. "Saya ingin, saya bersama dua waka saya berkomitmen dan kami membawa budaya ini sampai ke level bawah. Di level eselon 1, eselon 2, dan seterusnya, saya larang dengan keras menerima pihak-pihak yang berkepentingan secara gelap-gelap, diam-diam. Semuanya harus direspons dengan cara yang proper, yang baik ya," pungkasnya.
