Internationalmedia.co.id – Israel meradang setelah pengadilan Turki mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Benjamin Netanyahu atas tuduhan genosida terkait konflik di Gaza. Tel Aviv dengan tegas menolak tuduhan tersebut dan menganggap langkah Ankara sebagai "aksi publisitas" yang tidak berdasar.
Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, bahkan mengecam Presiden Turki Recep Tayyip Erdogan sebagai seorang "tiran". "Israel menolak dengan keras aksi publisitas terbaru dari tiran Erdogan," tegas Saar melalui media sosial X.

Saar juga menyinggung penangkapan rival politik Erdogan, termasuk Wali Kota Istanbul Ekrem Imamoglu, yang ditahan sejak Maret lalu. Menurutnya, peradilan di Turki di bawah kepemimpinan Erdogan telah lama menjadi alat untuk membungkam lawan politik, jurnalis, hakim, dan wali kota. Saar menuduh Kantor Kejaksaan Istanbul sengaja mengatur penangkapan Wali Kota Istanbul hanya karena berani menantang Erdogan.
Kantor Kejaksaan Istanbul sebelumnya mengumumkan bahwa Pengadilan Kriminal Perdamaian Istanbul telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap 37 pejabat senior Israel, termasuk Netanyahu, atas tuduhan genosida dan kejahatan kemanusiaan terkait perang di Gaza. Pejabat lain yang menjadi target termasuk Menteri Pertahanan Israel Katz, Menteri Keamanan Nasional Itamar Ben Gvir, Kepala Staf Umum militer Israel Letnan Jenderal Eyal Zamir, dan Komandan Angkatan Laut Israel David Saar Salama.
Kantor Kejaksaan Istanbul menyatakan bahwa tindakan sistematis Israel di Jalur Gaza telah menyebabkan ribuan orang, termasuk perempuan dan anak-anak, kehilangan nyawa, serta menyebabkan ribuan lainnya terluka dan area permukiman menjadi tidak layak huni. "Berdasarkan bukti yang diperoleh, telah ditetapkan bahwa para pejabat negara Israel memikul tanggung jawab pidana atas tindakan sistematis ‘kejahatan terhadap kemanusiaan’ dan ‘genosida’ yang dilakukan di Jalur Gaza," demikian pernyataan Kantor Kejaksaan Istanbul.
Mantan Menlu Israel Avigdor Lieberman juga mengecam keras tindakan Turki, menyatakan bahwa surat perintah penangkapan tersebut "dengan jelas menjelaskan mengapa Turki tidak boleh hadir di Jalur Gaza — secara langsung maupun tidak langsung". Penolakan ini muncul di tengah keinginan Turki untuk berpartisipasi dalam pasukan keamanan internasional di Jalur Gaza pascaperang, yang ditentang oleh Israel karena menganggap Turki terlalu dekat dengan Hamas.
