Dua individu, Asmal (24) dan Nurmiati (46), berhasil selamat dari maut setelah terombang-ambing selama empat hari di lautan lepas. Keduanya merupakan korban tenggelamnya Kapal Layar Motor (KLM) Nurul Salsa di perairan Kabupaten Selayar, Sulawesi Selatan. Kisah heroik sekaligus pilu mereka terungkap setelah ditemukan terdampar di Kabupaten Pangkep, bertahan hidup dengan cara yang tak terduga: mengapung di atas gabus bersama tiga jenazah korban lainnya. Internationalmedia.co.id – News melaporkan, Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan membeberkan detail penyelamatan mereka belum lama ini, seperti yang dilansir internationalmedia.co.id.
Saat ditemukan, kedua korban mengenakan jaket pelampung dan berada di atas sebuah gabus, sebuah pemandangan yang menggambarkan perjuangan luar biasa mereka. Mereka kemudian segera dievakuasi ke Pulau Matala’ang, Desa Sabalana, Kecamatan Liukang Tangaya, Kabupaten Pangkep, untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Asmal dan Nurmiati, yang berasal dari Dusun Tangnga, Desa Tanamalala, Kecamatan Pasimasunggu, Kepulauan Selayar, bukanlah satu-satunya yang berjuang di atas gabus tersebut. Berdasarkan keterangan awal, mereka awalnya bertahan bersama tiga rekan lainnya yang juga menjadi korban kapal tenggelam.
Namun, perjalanan pahit di tengah samudra selama beberapa hari merenggut nyawa ketiga rekan mereka. "Dalam perjalanan hanyut di lautan selama beberapa hari, tiga orang di antaranya meninggal dunia," ujar Didid. Lebih memilukan lagi, kedua korban mengaku terpaksa melepaskan jenazah ketiga rekannya ke laut setelah sekitar dua malam, lantaran kondisi jenazah yang mulai membusuk dan tidak memungkinkan untuk dipertahankan. Hingga kini, identitas ketiga korban yang meninggal dunia tersebut masih belum dapat dipastikan.
Pihak kepolisian, melalui AKBP Didid Imawan, menyatakan masih terus mendalami informasi mengenai ketiga korban yang dilaporkan meninggal dunia tersebut. Keterangan dari Asmal dan Nurmiati menjadi petunjuk krusial untuk memaksimalkan upaya pencarian dan identifikasi. Penyelidikan akan dilanjutkan setelah kondisi fisik dan mental kedua korban memungkinkan untuk dimintai keterangan lebih rinci.
