Internationalmedia.co.id – News – Sebuah insiden tragis menimpa seorang prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) bernama Prada Arif Budi Sampurna yang ditemukan tewas tergeletak di Jalan Raya Pondok Hijau Golf, Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Korban, yang merupakan anggota Kodam XVII/Cenderawasih, diduga menjadi korban pengeroyokan dan penusukan oleh sembilan orang pelaku.
Kapendam XVII/Cenderawasih, Kolonel Inf Tri Purwanto, mengonfirmasi bahwa Prada Arif Budi Sampurna adalah anggota Kodam XVII/Cen yang sedang bertugas membantu Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cen di Jakarta. Insiden memilukan ini bermula dari kesalahpahaman di sebuah tempat makan yang kemudian berujung pada aksi pengeroyokan dan penusukan. "Prada ABS memang benar anggota Kodam XVII/Cen yang sedang melaksanakan tugas untuk membantu Kantor Perwakilan Kodam XVII/Cen di Jakarta," ujar Kolonel Tri Purwanto, Rabu (22/7/2026).

Lebih lanjut, Kolonel Tri menjelaskan bahwa aksi pengeroyokan disertai penusukan dari sekelompok masyarakat tersebut menyebabkan Prada Arif Budi Sampurna meninggal dunia dengan luka tusukan. Pihak TNI telah berkoordinasi erat dengan Polres Tangerang Selatan dan Polda Metro Jaya untuk mengusut tuntas kasus ini.
Dari hasil penyelidikan awal, terungkap bahwa pelaku pengeroyokan dan penusukan berjumlah sembilan orang. Sementara itu, delapan saksi lainnya yang sempat diamankan telah dibebaskan karena tidak ditemukan keterlibatan dalam kejadian tersebut. TNI menegaskan akan mengawal ketat proses hukum ini, menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian mengingat status para pelaku adalah warga sipil.
Kasus ini pertama kali terkuak pada Minggu (19/7) sekitar pukul 05.45 WIB, ketika seorang pria ditemukan tergeletak di pinggir jalan. Polisi menemukan setidaknya sepuluh luka tusukan di tubuh korban, mengindikasikan kekerasan serius yang dialami almarhum.
Empat orang terduga pelaku pembunuhan Prada Arif Budi Sampurna kini telah berhasil diamankan. Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan AKP Wira Graha Setiawan menjelaskan bahwa keempat pelaku memiliki peran berbeda dalam aksi keji tersebut. "Hingga saat ini, terdapat empat orang tersangka terhadap perbuatan ini," kata AKP Wira Graha Setiawan kepada wartawan, Selasa (21/7).
Salah satu pelaku penusukan berinisial H (21) menyerahkan diri ke polisi setelah tiga pelaku lainnya ditangkap terlebih dahulu. AKP Wira juga menegaskan bahwa antara korban dan para pelaku tidak saling mengenal, menunjukkan bahwa insiden ini kemungkinan besar terjadi secara spontan akibat kesalahpahaman. "Dari tiga pelaku tersebut, kami mengamankan beberapa baju yang digunakan para pelaku dalam berbuat. Dan tidak lama kemudian, satu orang pelaku penusukan mengamankan diri, menyerahkan diri ke Subdit Jatanras Polda Metro Jaya yang selanjutnya dari Polda Metro Jaya dilimpahkan kepada kami," paparnya.
Rincian peran para pelaku adalah sebagai berikut: BR (36) dan MKN (27) berperan mengejar korban. RRG (22) berperan memukul dan mengejar korban menggunakan sepeda motor. Sementara itu, H (21) adalah pelaku utama yang mengejar, memukul, dan menusuk korban menggunakan sebilah pisau. Proses hukum terhadap para pelaku kini terus berjalan untuk memastikan keadilan bagi almarhum Prada Arif Budi Sampurna dan memberikan efek jera bagi pelaku tindak kriminalitas.
