Saturday, 27 April 2024

Search

Saturday, 27 April 2024

Search

Eks Wali Kota Dua Periode Terlibat Perampokan di Rumah Wali Kota Blitar

Mantan Wali Kota Blitar Samanhudi (tengah) ditangkap, diduga otak perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar.

BLITAR – Eks Wali Kota Blitar,M Samanhudi Anwar kembali ditangkap polisi karena diduga menjadi otak perampokan di rumah dinas Wali Kota Blitar, Santoso.

Padahal, Samanhudi baru saja jalani bebas bersyarat pada Oktober 2022 lalu terkait kasus suap proyek pembangunan gedung baru SMPN 3 Kota Blitar.


Anwar jalani bebas bersyarat setelah menjalani masa hukuman 4 tahun 4 bulan. Ia yang pernah menjabat Wali Kota Blitar selama dua periode itu dilepaskan dari Lapas Sragen, Senin 10 Oktober 2022 lalu. Dia pun mengakui siap kembali terjun ke dunia politik.

Saat tiba di rumahnya yang berlokasi di Jalan Kelud, Kecamatan Kepanjenkidul, Kota Blitar, banyak warga yang menyambutnya.  Kalimat ‘Bapake muleh (Bapak pulang)’ beberapa kali terdengar diteriakkan pendukungnya.

“Saya pulang dengan lancar hari ini. Kepulangan saya tetap ada politiknya, padahal itu tidak baik untuk pendidikan demokrasi ke depannya,” ujar mantan M Samanhudi Anwar kepada awak media kala itu.

Samanhudi mengatakan, dirinya mengikuti seluruh aturan maupun prosedur yang ada. Termasuk dalam menjalani masa hukumannya hingga pulang ke rumah. Meskipun, seharusnya dia bisa kembali ke Blitar sejak dua bulan yang lalu.

“Harusnya saya sudah kembali ke Blitar, tapi saya malah diungsikan ke Seragen, Jawa Tengah. Tapi saya tetap sesuai prosedur,” ujarnya.

Ditanya tentang politik, pria berkumis tebal itu mengaku siap kembali terjun ke dunia politik. Dia mengaku ingin memperjuangkan hak-hak warga Kota Blitar, termasuk akan kembali memperjuangkan APBD pro rakyat.

“Saya akan terjun ke politik, karena saya dizalimi oleh politik. Saya akan balas dendam. Kalau partai nanti dulu, akan berlayar. Entah itu tetap atau lainnya,” tegasnya.

Samanhudi diduga otak di balik perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar Santoso.

“Kita memastikan menangkap mantan Wali Kota Blitar dalam keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar,” ujar Kapolda Jatim, Irjen Toni Harmanto, kepada wartawan, Jumat (27/1). Toni menambahkan penangkapan itu ditegaskan dengan alat bukti dan fakta hukum. Dan juga berdasarkan hasil pemeriksaan intensif dari para pelaku.

“Kita tegaskan dengan alat bukti dan fakta hukum sehingga kita memastikan yang bersangkutan sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar. ***

Osmar Siahaan

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media