Friday, 26 April 2024

Search

Friday, 26 April 2024

Search

Dugaan Korupsi RSUD Parung, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Tunggu Hasil Audit BPK

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Agustian Sunaryo, sedang menunggu hasil audit BPK terkait kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi RSUD Parung.

CIBINONG– Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menunggu hasil audit Badan Pemeriksaan Keuangan atau BPK dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan RSUD Parung.

Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Agustian Sunaryo, mengatakan audit yang dilakukan BPK adalah audit fisik. Saat ini, proses audit proyek pembangunan RSUD Parung sedang dikerjakan BPK.

Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Agustian Sunaryo, audit BPK dilakukan untuk menghitung kepastian jumlah kerugian negara dalam proyek pembangunan RSUD Parung senilai Rp93,4 miliar tersebut.

 “Penyidik sudah melakukan audit, namun untuk memastikan kerugian negara kita butuh perhitungan dari BPK,” kata Agustian Sunaryo kepada wartawan, Rabu (25/1).

Agustian Sunaryo menuturkan saat ini, proyek pembangunan RSUD Parung untuk wilayah Bogor Utara, sudah dalam tahap penyidikan Seksi Tindak Pidana Khusus, setelah sebelumnya di tahap penyelidikan. 

“Status proyek pembangunan RSUD Bogor Utara atau Parung dalam tahap penyidikan. Dalam proses penyelidikan kami menyimpulkan ada kerugian negara,” tuturnya.

Mengenai ketidakhadiran penyedia jasa proyek pembangunan RSUD Bogor Utara, ia mengakui bahwa PT Jaya Semanggi Enjiniring sejak awal pemanggilan pihaknya belum memenuhi panggilan.

“Untuk kepastian berapa kali dia tak memenuhi panggilan, silakan tanya ke penyidik di Seksi Tindak Pidana Khusus,” katanya. Dia mengakui, tidak hadirnya pihak penyedia jasa menjadi salah satu kendala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor untuk mempercepat penanganan kasus ini. ***

Prayan Purba

Berita Terbaru

Baca juga:

Follow International Media